Berita Kriminal

Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Berdasarkan laporan korban yang merupakan seorang guru itu, kedua pelaku melakukan pencurian pada tanggal 1 Januari 2023 lalu.

Penulis: Dede Suhendar |
posbelitung.co/dede s
Kasi Humas Polres Belitung, AKP Anton Sinaga. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung ringkus dua pemuda terduga pelaku pencurian pada Selasa (31/1/2023) kemarin.

Pemuda berinisial FH (19) dan AW (19) itu ditangkap di seputaran Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Untuk sementara kedua pelaku ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Belitung," kata Kasi Humas Polres Belitung, AKP Anton Sinaga kepada posbelitung.co pada Rabu (1/2/2023).

Ia menjelaskan untuk lokasi kejadian beralamat di Jalan Kapten Hasan Basri, RT 10, RW 05, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan.

Berdasarkan laporan korban yang merupakan seorang guru itu, kedua pelaku melakukan pencurian pada tanggal 1 Januari 2023 lalu.

Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Berdasarkan data terkumpul, polisi mulai melakukan profilling terhadap terduga pelaku.

Kemudian setelah data akurat, kedua pelaku langsung diamankan di sekitaran Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lesung Batang sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin.

"Sementara ini untuk barang bukti ada tutup bekas mesin air, dua unit laptop dan satu karung yang digunakan pelaku membawa barang. Untuk barang bukti lainnya masih dalam proses pengembangan," kata Anton.

(posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved