Bangka Belitung Memilih

19 Bacalon DPD Babel Lolos Verifikasi Administrasi, Penentuan Nomor Awal Sampel Dijadwal Ulang

Selain pleno rekapitulasi, KPU Babel juga melaksanakan penentuan nomor awal sampel dukungan bakal calon anggota DPD Provinsi Bangka Belitung.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Tribunnews.com
Ilustrasi pemilu. Sebanyak 19 bakal calon anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lolos tahapan verifikasi administrasi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 19 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lolos tahapan verifikasi administrasi.

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel), Husin, mengemukakan, untuk tahapan ini, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih bacalon perseorangan anggota DPD, ke-19 bacalon sudah lolos tahapan verifikasi administrasi.

KPU Babel mengadakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan anggota DPD RI Bangka Belitung, pada Sabtu (4/2/2023), di Santika Hotel.

"Penyerahan dukungan awal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Artinya, telah memenuhi syarat dukungan minimal 1.000 dukungan, minimal sudah terpenuhi," kata Husin kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/2/2023).

"Dukungan itu akan dilakukan faktual. Proses awal sampling terhadap dukungan minimal di kabupaten/kota. Akan dilihat di setiap kabupaten/kota, data itu akan difaktualkan," ujarnya.

Selain pleno rekapitulasi, KPU Babel juga melaksanakan penentuan nomor awal sampel dukungan bakal calon anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung.

Akan tetapi, kegiatan itu dijadwalkan ulang oleh KPU Babel.

Husin menjelaskan, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan KPU dalam proses tahapan pencalonan anggota DPD, mengalami gangguan.

Sehingga penentuan nomor awal sampel calon anggota DPD dijadwalkan kembali pada Minggu (5/2/2023).

"Berdasarkan jadwal hari ini, kami melakukan pleno rekapitulasi, hasil perbaikan dari pada syarat dukungan minimal. Yaitu menindak lanjuti, apa yang telah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota di tanggal 2 kemarin," kata Husin. kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/2/2023).

Ia menegaskan, saat ini KPU bakal masuk tahapan poin f verifikasi faktual kesatu, berdasarkan jadwal kegiatan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD.

"Dukungan minimal pemilih setiap balon DPD yang sudah ditetapkan memenuhi syarat (MS), akan kita minta mereka untuk mengambil nomor sampling yang direncanakan besok malam di KPU Babel," kata Husin.

"Selanjutnya, KPU Babel akan melakukan sampling dukungan di setiap sebaran kabuparen/kota. Hasil sampling itu akan diverifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota, yang dibantu oleh PPK dan PPS," lanjutnya.

Untuk melakukan sampling, para bakal calon anggota DPD menentukan sendiri nomor awalnya, dengan memasukkan pada Silon.

"Nah ditunggu-tunggu tadi, setelah pleno, rekap, penyerahan berita acara ke masing-masing calon, Bawaslu, Silon masih belum bisa dipakai digunakan," sebutnya.

"Kami putuskan pleno ditutup untuk pengambilan nomor sampling mengundang mereka tanggal 5 Februari malam, di KPU Babel, bacalon, LO dan Bawaslu mengawasi dan mengambil dituangkan dalam berita acara," jelas Husin.

Berikut Daftar Bakal Calon Anggota DPD Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  1. Alexander Fransiscus
  2. Bahar Buasan
  3. Bambang Dwi Hartono
  4. Darmansyah Husein
  5. Darwis
  6. Dedy Yulianto
  7. Dinda Rembulan
  8. Eka Mulya Putra
  9. Fadjar Fairy Rusni
  10. Hendra Apollo
  11. Herry Erfian
  12. Junaidi Abdillah
  13. Justiar Noer
  14. Marbawi
  15. Rusdiyanto
  16. Sulianto Entong
  17. Tellie
  18. Yus Derahman
  19. Zuhri M Syazali

Jadwal dan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI

  1.  6 – 29 Desember 2022: Persiapan penyerahan dukungan minimal Pemilih
  2. 16 – 29 Desember 2022: Penyerahan dukungan minimal Pemilih
  3. 30 Desember 2022 – 12 Januari 2023: Verifikasi administrasi penyerahan dukungan minimal Pemilih
  4. 16 - 22 Januari 2023: Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal Pemilih perbaikan kesatu
  5. 23 Januari 2023 – 1 Februari 2023: Verifikasi administrasi perbaikan kesatu
  6.  6 - 26 Februari 2023: Verifikasi faktual kesatu
  7.  2 – 11 Maret 2023: Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal Pemilih perbaikan kedua
  8.  26 Maret – 8 April 2023: Verifikasi faktual kedua
  9.  13 – 17 April 2023: Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal Pemilih dan sebaran
  10.  1 – 14 Mei 2023: Pendaftaran persyaratan Calon
  11.  15 Mei – 13 Juli 2023: Verifikasi administrasi persyaratan calon
  12.  16 – 29 Juli 2023: Penyerahan perbaikan persyaratan calon
  13.  30 Juli – 28 Agustus 2023: Verifikasi administrasi perbaikan persyaratan calon
  14.  29 Agustus – 11 September 2023: Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD
  15.  12 – 16 September 2023: Pengumuman DCS Anggota DPD
  16.  12 – 21 September 2023: Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS Anggota DPD
  17.  22 September – 1 November 2023: Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS Anggota DPD
  18. 2 – 24 November 2023: Penyusunan DCT Anggota DPD
  19.  2 – 24 November 2023: Penetapan DCT Anggota DPD

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved