Pos Belitung Hari Ini
Pemisahan Belitung dan Belitung Timur Kandas, KPU RI Putuskan Babel Tetap 6 Dapil di Pemilu 2024
KPU RI menetapkan alokasi kursi dan Dapil pada Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi Bangka Belitung tahun 2024 mendatang tidak ada perubahan.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Upaya yang dilakukan oleh elit politik di Belitung untuk memisahkan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi daerah pemilihan (Dapil) tersendiri, kembali kandas.
KPU RI menetapkan alokasi kursi dan Dapil pada Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi Babel tahun 2024 mendatang tidak ada perubahan. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, tertanggal 6 Februari 2023 lalu.
PKPU tersebut telah menetapkan bahwa Babel tetap terdiri dari 6 Dapil dengan jumlah 45 kursi seperti Pemilu 2019. Kabupaten Belitung dan Beltim masih tetap bergabung menjadi satu Dapil pada Pemilu 2024 di dalam Dapil 4 untuk DPRD Babel dengan alokasi kursi yang masih sama, yakni 9 kursi.
Kegagalan mengusulkan Belitung dan Beltim menjadi dua Dapil yang terpisah pernah terjadi. Sebelumnya menjelang Pemilu 2019 upaya serupa juga dilakukan. Namun upaya itu gagal. UU Nomor 7 tahun 2017 menetapkan Dapil anggota DPRD Provinsi Babel pada Pemilu 2019 tidak berubah.
Kandasnya upaya agar Dapil untuk pemilihan DPRD Babel ditata dengan memecah Belitung dengan Belitung Timur, disayangkan oleh Direktur Yayasan Lembaga Demokrasi Lokal Babel (Leksikal), Marwansyah.
Ia mengatakan, seandainya ada pemisahan Dapil Belitung dan Beltim, maka keterwakilan dari kabupaten menjadi lebih kuat.
"Seandainya ada pemisahan Dapil, Belitung bisa mendapatkan 5 kursi dan Belitung Timur 4 kursi. Keterwakilan dari kabupatennya jadi lebih kuat, dan enggak perlu khawatir lagi ada calon kuat dari kabupaten lain," ungkap Marwansyah saat dihubungi Bangka Pos Group, Rabu (8/2/2023).
Marwansyah menilai, adanya pemisahan Dapil diperlukan karena apabila masih digabung, keterwakilan cenderung didominasi calon dari daerah maju.
"Ini perlu kajian dan perhatian pusat, mengapa Belitung dan Belitung Timur ini masih digabung, mengingat daerah kabupaten dan kota lainnya di Kepulauan Bangka Belitung masing-masing berdiri sendiri menjadi satu dapil untuk DPRD provinsi," tandasnya.
Marwansyah yang juga mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Beltim menjelaskan narasi perubahan Dapil ini muncul tiap kali Pemilu, termasuk pada Pemilu 2024.
"Perubahan Dapil itu selalu muncul setiap Pemilu, 2014, 2019 dan ini 2024 terlaksana. Tadinya peluang dapil masing-masing terbuka paskaputusan MK, karena kini KPU RI diberi wewenang perubahan dapil, tetapi teryata lagi-lagi kandas," tuturnya.
Lanjut Marwan, kini dalam PKPU itu KPU juga menetapkan dapil-dapil untuk DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Masih pada peraturan yang sama terdapat pula ketetapan terkait dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
Sebab, paskadikeluarkanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUUXX/2022, maka kewenangan menata ulang dan menetapkan Dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, termasuk alokasi jumlah kursi kini jadi otoritas KPU RI.
"Dan itu bukan jadi lagi bagian dari Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang kini telah menjadi Perppu Nomor 1 Tahun 2022," ungkapnya.
Bertambah 1 Dapil
Sementara itu, sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Pangkalpinang untuk Pemilu 2024 resmi berubah. Jika pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 terdapat 4 Dapil, untuk Pileg tahun 2024 mendatang terdapat 5 Dapil.
Tidak hanya Dapil, alokasi kursi DPRD Kota Pangkalpinang juga berubah. Kecamatan Rangkui sebagai Dapil 2 bertambah menjadi 5 kursi. Lalu kawasan Kecamatan Gerunggang berubah menjadi Dapil sendiri, dengan 6 kursi.
Selain Kota Pangkalpinang, KPU RI juga menetapkan perubahan Dapil di Kabupaten Bangka Barat, dari 3 menjadi 4 Dapil. Rinciannya Dapil 1, Muntok dengan 8 kursi, Dapil 2 Simpangteritip dengan 5 kursi, Dapil 3 Kecamatan Parittiga dan Jebus dengan 8 kursi dan Dapil 4, Kelapa dan Tempilang dengan alokasi 9 kursi.
Sedangkan di 5 kabupaten lainnya tidak ada perubahan. Dapil maupun alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten tetap sama seperti Pemilu 2019 lalu.
Tujuh Prinsip
Ketua KPU Babel Davitri membenarkan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ada 2 daerah di Bangka Belitung yang mengalami perubahan Dapil.
Ia menyebut, Kota Pangkalpinang bertambah menjadi 5 Dapil dari yang sebelumnya 4 Dapil. Sedangkan Bangka Barat bertambah 1 Dapil, dari 3 menjadi 4 Dapil pada Pemilu 2024 mendatang.
"Dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 lalu ada perubahan untuk Pangkalpinang dan Bangka Barat. Itu keputusan yang dibuat oleh KPU RI," kata Davitri kepada Bangka Pos Group, Rabu (8/2/2023).
Davitri juga menyampaikan, perubahan Dapil tersebut sudah memenuhi 7 prinsip dalam penyusunan Dapil. Tujuh prinsip itu mulai dari kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, coterminous, kohesivitas, dan kesinambungan.
"Prosesnya kami mengusulkan ke pusat, berdasarkan uji publik dari KPU kabupaten atau kota, ada beberapa wilayah yang mengajukan dua opsi. Setelah kita paparkan tentunya, lalu diputuskan KPU RI berdasarkan tujuh prinsip penyusuan Dapil," ungkap Davitri.
Selain itu, ia juga menyampaikan adanya perubahan alokasi jumlah kursi DPRD Kota Pangkalpinang pada Pemilu mendatang.
"Dapil 2 wilayah Rangkui bertambah menjadi 5 kursi. Kemudian Kecamatan Gerunggang menjadi Dapil sendiri ada 6 kursi DPRD," tuturnya.
Terpisah, Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengatakan, Kabupaten Bangka Barat sudah ditetapkan oleh KPU RI menjadi 4 Dapil yang sebelumnya 3 Dapil. Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan 4 Dapil, pihaknya sudah uji publik untuk penentuan Dapil tersebut.
Menurutnya, ada dua opsi rancangan yang diajukan ke KPU RI yakni, opsi pertama masih 3 Dapil dengan komposisi Dapil 1 Kecamatan Muntok dan Simpangteritip ada 12 kursi. Sedangkan di Kecamatan Parittiga dan Jebus 9 kursi dan Kecamatan Kelapa dan Tempilang 9 kursi.
Akan Sosialisasi
Sementara rancangan kedua ada 4 Dapil. Dapil 1, Muntok dengan 8 kursi. Dapil 2 itu Simpangteritip dengan 5 kursi. Kemudian Dapil 3 Kecamatan Parittiga dan Jebus 8 kursi dan Dapil 4 Kelapa dan Tempilang, 9 kursi.
"Namun yang dipilih adalah rancangan kedua sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 dan sudah disetujui dan akan diterapkan di Pemilu Legislatif 2024 mendatang," kata Pardi, Rabu (8/2/2024).
Pardi berharap dengan ditetapkannya pembagian Dapil, masyarakat serta partai politik (Parpol) dapat menerima. Kemudian dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait perubahan Dapil.
"Sampai hari ini tidak ada (gejolak-red) karena ini sesuai dengan diusulkan oleh KPU. Kami sudah mengusulkan dua rancangan. Adapun yang mengesahkan itu KPU RI, bukan KPU Kabupaten Bangka Barat," ucapnya.
Parpol Siapkan Strategi Baru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di DPRD Kota Pangkalpinang dan Kabuaten Bangka Barat berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023.
Berdasarkan aturan baru itu, Dapil di kedua daerah tersebut mengalami perubahan. Pangkalpinang berubah dari 4 menjadi 5 Dapil dan Bangka Barat dari 3 menjadi 4 Dapil.
Dampaknya, pengurus partai politik maupun bakal calon legislatif (bacaleg) harus segera mengubah strategi untuk mengoptimalkan raihan suara pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Demokrat Babel, Rudi Kadarisman, mengatakan, pada prinsipnya partainya menerima keputusan tersebut dan akan menyiapkan strategi ke depannya.
"Kami juga menerima itu karena sudah menjadi keputusan KPU. Maka kami akan membuat strategi baru, karena ada perubahan Dapil tadi," kata Rudi kepada Bangka Pos Group, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya strategi itu dibutuhkan untuk mempertahankan suara pada Dapil yang berubah, terutama Dapil yang dulunya terdiri dari dua kecamatan tetapi berubah hanya menjadi satu kecamatan.
"Tadinya terpilih menjadi anggota dewan perwakilan di dua daerah, tetapi berubah menjadi satu. Maka harus ada pertimbangan strategi untuk mempertahankan suara, pada satu daerah itu saja," jelasnya.
Oleh karena itu, Partai Demokrat Babel terus melakukan komunikasi internal untuk melakukan konsolidasi menghadapi Pemilu Serentak mendatang.
"Arahan pasti ada, kemarin kami melakukan pleno kepada semua DPC se-Babel untuk menyikapi perkembangan baru. Mereka saat ini masih mencoba untuk memenuhi itu semua, akhir bulan nanti akan rapat untuk mempersiapkan strateginya," ujar Rudi.
Siap Tempur
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Babel, Eddy Iskandar tak mempermasalahkan adanya perubahan Dapil di Pangkalpinang dan Bangka Barat.
"Penambahan kursi itu hanya di Bangka Barat, kalau di Kota Pangkalpinang tetap. Cuma di Bangka Barat dan Pangkalpinang ada perubahan Dapil, tentu komposisi di setiap Dapil berubah, seperti Gerunggang dan Pangkalbalam. Bagi Golkar apa yang telah ditetapkan KPU, kita siap saja dan tidak masalah," ujar Eddy, Rabu (8/2/2023).
Walaupun sebelum perubahan ditetapkan ini, Golkar pernah berharap di Kota Pangkalpinang tak ada perubahan Dapil.
"Kalau di Pangkalpinang, kami berharap memang tidak ada perubahan Dapil, walaupun kita tahu ada perubahan komposisi kursi, terutama di Rangkui, apalagi ada penambahan penduduk di Kecamatan Gabek dan Pangkalbalam yang cukup besar," katanya.
Kendati begitu, dia menyebutkan dengan perubahan ini tak mempengaruhi sama sekali strategi calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk bertempur di pesta demokrasi nanti.
"Dari awal kami sudah mempersiapkan caleg-calegnya lebih dulu, sudah jauh-jauh hari, setahun lalu, untuk membangun dukungan dalam memenangkan Pemilu 2024," ungkapnya.
Dia menambahkan, Golkar sudah matang dalam persiapan dan strategi saat Pemilu, walaupun adanya perubahan-perubahan.
"Kita menetapkan tidak hanya berdasarkan Dapil, sudah membuat peta juga berdasarkan kecamatan. Perubahan Dapil seperti apapun, kawan-kawan Golkar sudah ada. Tidak ada perubahan strategi juga, kami tetap melakukan kegiatan yang sudah direncanakan dan aktivitas rutin, kami sudah siapkan secara matang sejak satu tahun lalu," pungkasnya. (w4/ynr/s2)
LIPSUS - Nelayan Gelasa Bangka Tengah di Persimpangan PLTN |
![]() |
---|
Rato-Ramadian Semringah, Resmi Ditetapkan KPU sebagai Paslon Pilkada Ulang Bangka 2025 |
![]() |
---|
Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Diduga Terlibat Jaringan Teroris |
![]() |
---|
Kisah Siti Maisyaroh, Anak Nelayan Belitung Peraih Beasiswa Fakultas Kedokteran UBB |
![]() |
---|
Pejabat Diduga Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ancam Beri Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.