Berita Belitung

Satpol PP Amankan Dua Wanita Terlibat Open BO di Belitung, Kompak Pasang Tarif Rp500 Ribu

CP awalnya bekerja sebagai therapist di berbagai panti pijat di wilayah Tanjungpandan

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
posbelitung.co/dede s
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Sani memberikan arahan kepada dua wanita yang terlibat prostitusi online pada Jumat (10/2/2023). (posbelitung.co/dede s) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Petugas Satpol PP Kabupaten Belitung mengamankan dua wanita yang diduga terlibat prostitusi online atau open booking online (BO) di penginapan pada Jumat (10/2/2023) malam.

Wanita berinisial CP (23) asal Jawa Barat dan R (25) asal Jakarta diamankan di dua penginapan berbeda seputaran Kota Tanjungpandan.

Kedua wanita melakukan praktik prostitusi melalui aplikasi mechat.

Keduanya memasang tarif yang sama yaitu sebesar Rp500 ribu short time.

"Tadi mereka diamankan dari patroli rutin yang dimulai pukul 20.30 WIB. Kami tetap melakukan pembinaan dan surat pernyataan," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Sani kepada posbelitung.co.

Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Langsung Instruksikan Dampingi Najmi, Anak Belitung yang Butuh Implan Jantung

Ia menjelaskan untuk CP awalnya bekerja sebagai therapist di berbagai panti pijat di wilayah Tanjungpandan.

Awalnya wanita 23 tahun itu sempat pulang ke Subang, Jawa Barat.

Kemudian kembali ke Belitung bertemu dua rekannya yang juga mantan therapist.

Sayangnya ketika pulang ke Belitung, dirinya justru melakukan praktik prostitusi online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CP menentukan tarif Rp500 ribu short time.

Ia melakukan praktik prostitusi onli itu seorang diri melalui aplikasi.

"Alasannya karena faktor ekonomi. Tadi juga CP ini bilang besok mau pulang ke Subang, nanti tetap akan kami pantau itu," katanya.

Baca juga: POSSI Bangka Belitung Petakan Potensi Bawah Laut Belitung Timur  

Sementara itu, untuk R wanita asal Jakarta agak berbeda.

Sebab dari pengakuannya diduga praktek prostitusinya melibatkan mucikari.

Wanita 25 tahun itu hanya menunggu di kamar penginapan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved