Pemkot Pangkalpinang-Lapas Narkotika Teken Kerja Sama
Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang sepakat bekerja sama
Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang sepakat bekerja sama dalam hal membantu rehabilitasi para narapidana yang ada di lapas tersebut.
Penandatanganan kerja sama antara kedua pihak dilakukan di gedung serbaguna Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (14/2/2023).
"Ini bentuk komitmen kami dalam membantu rehabilitasi para narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Molen, sapaan akrabnya, menyebutkan, dari sekitar 903 warga binaan yang ada di lapas tersebut, kurang lebih setengahnya atau sekitar 500 orang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Pangkalpinang.
"Hal ini berarti hampir 0,02 persen warga Pangkalpinang tersandung masalah narkoba dan berada di lapas narkotika," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen penuh membantu Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.
"Saya berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah membantu full dan tugas saya sebagai Wali Kota Pangkalpinang siap membantu di sini," tutur Molen.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Baca juga: 25 Hari Bangka Barat Nihil Kasus Covid-19, Satgas Minta Tetap Terapkan Prokes dan Vaksinasi
Nur Bambang menyebut lapas yang dipimpinnya dihuni 903 warga binaan.
Awal mula kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan tersebut dibentuk Kelompok Kerja Rehabilitasi Warga Binaan.
"Ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang akan melaksanakan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan selama enam bulan ke depan," kata Nur Bambang.
Baca juga: Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Beltim Gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Damai
Pada tahun ini, lanjut dia, kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan diikuti 180 warga binaan yang disebut sebagai residen rehab ataupun warga binaan yang telah lulus melalui proses asesmen konselor untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan.
"Kami tetap berinovasi dan berkoordinasi untuk komitmen bersama dan menjalin kerja sama dengan semua pihak agar semua dapat berjalan dengan baik," ujar Nur Bambang. (u1)
Maulan Aklil
Nur Bambang Supri Handono
Wali Kota Pangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang
Posbelitung.co
Buaya Celau Bangka Tengah Babel yang Sempat Kejar Pemancing yang Menyenternya Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Richard Eliezer akan Divonis Hari Ini, Potensi Lebih Ringan hingga Lebih Berat seperti Terdakwa Lain |
![]() |
---|
DPR dan Pemerintah Belum Sepakat soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji |
![]() |
---|
Yamaha Fazzio Makin Fashionable dan Stylish, Menjawab Kebutuhan Gaya Hidup Generasi Masa kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.