Pangkalpinang Memilih

KPU Pangkalpinang Berencana Buka 615 TPS di Pemilu 2024, Penataan Dapil Berimbas pada Jumlah TPS

KPU Kota Pangkalpinang berencana membuka 615 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Editor: Novita
Tribunnews.com
Ilustrasi pemilu. KPU Kota Pangkalpinang berencana membuka 615 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang. 

Dia menjelaskan, alokasi kursi anggota DPRD itu muncul, dihasilkan dari data yang diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil)

"Dalam merancang, kami harus menginput data ke Sidapil yang akan membaca terpenuhi atau tidaknya tujuh sistem penataan dapil. Sehingga bukan kami yang menentukan hasilnya keluar penghitungan melalui aplikasi tadi, jadi misal di aplikasi tidak terpenuhi juga tidak bisa muncul," tambahnya.

Karena ada perubahan cukup signifikan di Kota Pangkalpinang, pihaknya wajib menyampaikan keputusan ini kepada seluruh peserta, dan juga masyarakat.

"Tapi secara aturan, keputusan KPU ini sah secara hukum dan harus dilaksanakan susuai dengan kewajiban. Karena sudah di tetapkan secara resmi melalui PKPU," imbuhnya.

Rinciaan Pemetaan Jumlah TPS Kota Pangkalpinang pada Pemilu 2024:

  • Bukit Intan : 112 TPS
  • Girimaya : 54 TPS
  • Rangkui : 108 TPS
  • Tamansari : 63 TPS
  • Pangkalbalam : 61 TPS
  • Gerunggang :124 TPS
  • Gabek : 93 TPS

    Total : 615 TPS

(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved