Berita Belitung Timur

IDI Belitung Timur Buka Suara Soal TPP Dokter Spesialis, Edward: Tidak Pantas TPP Dikurangi

IDI Sebut Tak Pantas TPP Dokter Spesialis Dikurangi, Khawatir Tak Mau Lagi Kerja di Beltim

|
IST
Ilustrasi dokter spesialis. 
  1. POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Polemik tambahan penghasil pegawai (TPP) bagi dokter spesialis di Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) terus bergulir.

Diketahui beberapa hari lalu, sejumlah dokter spesialis di Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur (DPRD Beltim).

Kedatangan para dokter spesialis yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut menemui Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja.

Dokter spesialis yang datang menemui Ketua DPRD Beltim itu di antaranya, dokter spesialis saraf dan dokter spesialis bedah. 

Adapun kali ini, Ikatan Dokter Indonesia Belitung Timur (IDI Beltim) buka suara.

IDI menyebutkan tidak pantas apabila TPP dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikurangi.

Ketua IDI Beltim, Edward Haryadi mengatakan jika TPP dikurangi maka dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan di rumah sakit karena dokter-dokter spesialis tersebut mungkin akan berpikiran pendapatnya kurang pantas.

Baca juga: 10 Dokter Spesialis Curhat ke DPRD Belitung Timur soal TPP Terancam Dikurangi, Sekda Jelaskan ini

Baca juga: Harga HP OPPO Reno 8T 5G dengan RAM 8GB Mulai Dijual Rp 4 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Baca juga: Contoh Soal PTS, UTS Kelas 6 Tema 7 Bahasa Indonesia Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai

Fatalnya, bisa saja dokter-dokter spesialis tersebut malah tidak mau lagi bekerja di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

"Tidak pantas (TPP dikurangi), karena kan saya berpikir bahwa kalau dokter itu secara dirinya juga berpikir kurang (pendapatan,-red) ya takutnya kualitas pelayanan juga bermasalah, yang paling fatal yang ada lari, begitu saja," kata Edward Haryadi, Kamis (23/2/2023).

Ketua IDI Beltim, Edward Haryadi.
Ketua IDI Beltim, Edward Haryadi. (IST/Edward)

Jika diperbolehkan menilai, Ketua IDI Beltim mengatakan tentu saja pendapatan dokter spesialis menjadi kurang cukup apabila TPP tersebut nantinya disesuaikan menjadi lebih kecil dari besaran yang sebelumnya diterapkan di tahun 2022.

"Ya pasti kurang, kalau kita menilai kurang, ya namanya duit, tapi ya di satu sisi dokter-dokter di Beltim ini kan rumah sakitnya satu, itu juga menjadi pertimbangan sebetulnya untuk dokter itu memang berpikirnya agak lebih banyak kalau misalnya mau mengabdi di Beltim kalau cuma TPP segitu," jelasnya.

Tiga Tempat Praktik

Menurut Edward Haryadi, seharusnya seorang dokter mempunyai tiga tempat praktik, sedangkan di Kabupaten Belitung Timur hanya mempunyai satu rumah sakit saja.

Artinya, dokter-dokter spesialis yang ada di Belitung Timur termasuk mempunyai loyalitas yang luar biasa karena tetap bertahan meski hanya melakukan praktek medis di satu tempat kerja saja.

Edward Haryadi menegaskan, IDI Beltim berpandangan realistis, dengan maksud menginginkan besaran TPP dokter spesialis dinilai berdasarkan batas-batas kewajaran seperti indikator beban kerja dan prestasi kerja.

"Jadi dibuatkan indikator-indikator yang membuat dia layak TPP itu naik atau turun, begitu, objektif kan, saya mengharapkan ada indikator yang sama-sama kita sepakati, seperti beban kerja, jadi ada indikator objektif maksud saya, jadi di situ kita sama-sama sepakat, itu kan lebih diterima semua orang," kata Ketua IDI Beltim, Edward Haryadi.

Baca juga: Kerusuhan di Wamena, Sekelompok Warga Bakar Kios dan Rumah Gegara Isu Penculikan Anak

Baca juga: Pejabat Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Remaja di Jaksel Punya Harta Rp56 Miliar, Ini Rinciannya

Baca juga: Kapasitas RAM 6 GB, ini Harga dan Spesifikasi HP Oppo A31 Dibanderol di Bawah Rp 1 Jutaan

Dokter Spesialis di Belitung Timur Masih Langka

Berbeda dengan pandangan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur (Sekda Beltim) yang sebelumnya menilai profesi dokter spesialis tidak langka, IDI Belitung Timur menyatakan sebaliknya.

Ketua IDI Beltim, Edward Haryadi mengatakan secara realita di Belitung Timur jumlah dokter spesialis masih belum cukup untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Jadi memang kalau kita memakai definisi langka berdasarkan permendagri ya pasti sekda lah, cuma satu orang di setiap daerah, itu jelas, ya mungkin secara definisi langka itu lah yang kemarin sempat menjadi polemik, karena dari kemenkes kan beda lagi mungkin definisi langka itu kan," kata Edward Haryadi, Kamis (23/2/0/2023).

Menurut Edward, berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan yang ia baca, profesi dokter spesialis saat ini di berbagai daerah masih banyak yang kurang.

"Dokter itu kurang di mana-mana, berarti kan langka kalau dari Kemenkes, itu yang tidak ketemu (kesepahamannya,-red)," katanya.

Sehingga, hal tersebut menjadi persoalan yang ditindaklanjuti oleh IDI Beltim dengan cara berkonsultasi ke DPRD terkait alasan penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TTP) yang disinyalir berdasarkan pertimbangan kelangkaan jabatan.

"Jadi pada prinsipnya penurunan TPP itu sendiri kemarin untuk alasannya itu kita memang awalnya masih belum jelas kan, apa yang menjadi dasar penurunan tersebut, definisi kelangkaan itu," jelasnya.

"Setelah kita pelajari memang berdasarkan permendagri, dinyatakan untuk pemberian TPP tidak boleh lebih dari sekda, karena yang dianggap langka itu sekda, itu yang sempat kita tidak ketemu (kesepahamannya)," ujarnya.

Baca juga: BIODATA Ratu Tisha, Waketum PSSI yang Baru Teryata Sangat Idolakan Erick Thohir

Baca juga: Richard Eliezer Masih Dipertahankan Dinas di Polri, Harus Jalani Sanksi Demosi 1 Tahun di Yanma

Edward mengaku tidak bermaksud untuk melanggar peraturan Kementrian Dalam Negeri, hanya saja pihak dokter spesialis menginginkan adanya kebaikan yang dapat ditempuh dengan hasil win-win solution.

"Karena berdasarkan Kemendagri ya sekda memang paling langka, kalau berdasarkan kemenkes kan beda lagi kelangkaan itu, itu yang tadinya kita pengen cari sama-sama, karena kita pengen menemukan (solusi) di antara dua itu," ungkapnya. 

Sekali IDI Beltim menegaskan, guna memaksimalkan pelayanan medis kepada masyarakat, jumlah dokter spesialis masih dinilai kurang, contohnya dokter kandungan hanya ada satu PNS dan satu tenaga kiriman dari Kemenkes dengan jangka waktu tertentu, dokter bedah satu orang sedang sekolah dan satu orang berstatus honor.

"Itu kan kalau kita pakai definisi langka berdasarkan jumlah penduduk 120 ribu orang dilayani dua dokter penyakit dalam, berarti kan satu dokter melayani 60 ribu orang," kata Edward.

(*/Posbelitung.co/Sepri/)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved