Bangka Belitung Memilih

KPU Bangka Belitung Usulkan Anggaran Pilkada 2024, Masih Tunggu Persetujuan Pemprov

KPU Bangka Belitung siap memaparkan soal usulan anggaran Pilkada 2024 kepada Pemprov Bangka Belitung.

Editor: Novita
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada. KPU Babel siap memaparkan soal usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada 2024) kepada Pemprov Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) siap memaparkan soal usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada 2024) kepada Pemprov Bangka Belitung.

Adapun anggaran yang diusulkan berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU kabupaten/kota.

Besarannya dinilai relevan dengan kebutuhan.

"Semua yang kita ajukan itu tentunya krusial, dan kita siap melakukan persentasi dari besaran anggaran yang kita ajukan," kata Ketua KPU Babel, Davitri, saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (26/2/2023).

Usulan tersebut, lanjutnya, muncul hasil dari rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, sehingga besarannya dianggap relevan dengan kebutuhan.

"Memang benar kita telah usulkan besaran anggaran itu, setelah kordinasi dengan kawan-kawan di daerah. Tentu sesuai kebutuhan, untuk apa saja pasti akan kita sampaikan ketika persentasi pada pemprov," kata Davitri.

Meski begitu, komisioner KPU Babel dua periode tersebut menegaskan, bahwa kepastian anggaran tetap akan mengikuti keputusan dari pemerintah provinsi.

"Kami masih menunggu persetujuan pemerintah provinsi, dalam hal ini Pj Gubernur. Kemudian, apabila nanti ada perubahan atau bagaimana tentu akan mengikuti," tutur Davitri.

Sebelumnya, Dosen STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria, mengatakan penganggaran untuk dana pelaksanaan Pilkada 2024 yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), harus menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

"Pada umumnya, persoalan anggaran adalah persoalan yang sangat sarat dengan kepentingan politik. Persoalan anggaran menjadi arena kontestasi bagi penguasa dan elite-elite lainnya yang berebut kepentingan," kata Bambang, Jumat (24/2/2023)

"Pada prinsipnya, demokrasi anggaran haruslah menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, transparansi yang dimaksudkan adalah dalam proses penentuan anggaran harus ada keterbukaan dalam pembahasannya dan kemudahan aksesibilitas.

"Akuntabilitas maksudnya anggaran yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan anggaran memberikan ruang keterlibatan langsung bagi rakyat dalam proses penentuan anggaran sehingga proses, implementasi, dan output-nya dapat terkontrol dengan baik," lanjutnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved