KTP Digital

Bangka Belitung Masih Susah Sinyal, Target Penerapan KTP Digital Khawatir Terhambat

Pemerintah mulai menjalankan rencana untuk mengubah e-KTP menjadi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat melakukan aktivasi perdana KTP Digital di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Selasa (9/8/2022) pagi. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pemerintah mulai menjalankan rencana untuk mengubah e-KTP menjadi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Beberapa syarat di antaranya penduduk harus punya HP android spesifikasi OS 7, unduh aplikasi IKD, dan syarat lainnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan mengatakan penerapan kebijakan dan program tersebut harus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

"Tentu ini harus dilakukan secara bertahap, karena berkaitan dengan teknologi terbaru, berkaitan dengan identitas kependudukan digital (IKD)," kata Aksan, Rabu (1/3).

Selain itu, menurut Aksan, pemerintah harus menyikapi terkait penerapan kebijakan IKD berbasis teknologi yang harus memiliki spesifikasi HP android.

"Pemerintah harus memiliki target khususnya di Babel. Karena tidak semua warga memiliki HP andorid, terutama daerah pelosok-pelosok," jelasnya.

Ia menambahkan, faktor lainnya berkaitan dengan susah sinyal atau blank spot yang masih terjadi di Babel.

Tentu menjadi hambatan, apabila ingin menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Selain faktor ekonomi dan sinyal yang masih susah atau blank spot, terjadi di sejumlah desa-desa. Sehingga jangan terjadi ketidak harmonisan, harus melihat kondisi di lapangan," katanya.

Baca juga: Bikin KTP Digital Hanya 3 Menit, 2023, Pemprov Targetkan 25 Persen Warga Babel Punya IKD

Menurutnya, dengan sejumlah alasan tersebut, pemerintah daerah harus memperbaiki sejumlah fasilitas pendukung sebelum melakukan program lain yang direncanakan pemerintah pusat.

"Tentunya perlu anggaran dan sosialisasi masif. Jangan hanya terkesan berjalan apa adanya, tetapi perlu sosialisasi ke daerah. Lalu bagaimana mengatasi blank spot. Semua harus disiapkan, baik hardware dan softwarenya itu harus dilakukan dengan baik," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 persen atau 262.914 penduduk Bangka Belitung dari total 1.490.418 ditargetkan harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (KID) atau KTP Digital pada tahun 2023 ini.

Dari target itu, baru terealisasi sebanyak 9.933 penduduk atau 3,78 persen yang baru memiliki KTP Digital.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin.

"Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk tahun ini, kami di Babel, harus menyelesaikan 25 persen dari jumlah penduduk yang harus memiliki KTP digital," ujar Asyraf.

Baca juga: Aktivasi KTP Digital di Belitung Sudah 12 Persen, Disdukcapil Optimistis Capai Target

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved