Napi Lapas Tuatunu Ditangkap
Sulthon Narapidana Kabur Diboyong ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang, Sempat Sembunyi di Kebun Sawit
Penangkapan bermula dari informasi anggota kepolisian yang mendeteksi keberadaan pelaku.
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Sulthon Darussalam alias Sulton, narapidana yang sempat kabur dari Lapas kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang, Sabtu (4/3/2023) dini hari lalu, akhirnya berhasil dipulangkan ke balik jeruji besi .
Sulthon diringkus tim gabungan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, Polres Bangka Tengah dan Polsek Gerunggang, Minggu (5/3/2023).
Sulthon ketika itu sedang bersembunyi di pondok perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
"Setelah sempat dinyatakan kabur, alhamdulillah Minggu dini hari tadi Sulthon berhasil ditangkap tim gabungan KPLP serta jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Polres Bangka Tengah dan juga polsek lubuk besar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim (AKP M Adi putra) dan Iptu Suhendar beserta jajaran," kata kepala Lapas kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang, Badaruddin, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Sulton Narapidana Lapas Tuatunu Dibekuk Petugas, Tertidur di Pondok Kebun Warga
Penangkapan bermula dari informasi anggota kepolisian yang mendeteksi keberadaan pelaku.
Mengetahui informasi tersebut, pihak Lapas dibantu anggota kepolisian meluncur ke lokasi tempat persembunyian Sulthon.
"Yang bersangkutan tertangkap sedang tidur di lokasi sebuah pondok bangunan kayu perkebunan sawit, Desa Lubuk Besar sehingga langsung diamankan dengan posisi tangan diborgol dan segera diamankan serta dibawa kembali ke Lapas Pangkalpinang," kata Badaruddin.
Keberhasilan menangkap Sulthon tersebut tak terlepas dari kerjasama sama tim gabungan yang terdiri atas Satreskim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka tengah, Polsek lubuk besar, serta pihak lapas.
"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka tengah beserta jajarannya atas dukungan serta kerjasamanya dalam mengungkap pelarian Sulthon dari Lapas Tuatunu," ujar Badaruddin.
Baca juga: Sulthon Dibekuk Tak Sampai 24 Jam, Ini Penjelasan Kepala Lapas Tuatunu Pangkalpinang
Dilansir sebelumnya, Sulthon Darussalam alias Sulton, narapidana Lapas kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang melarikan diri dari Lapas, Sabtu (4/3/2023) dini hari.
Kepala Lapas kelas IIA Tuatunu Pangkapinang, Badaruddin ketika itu membenarkan kabar kaburnya Sulthon tersebut.
Sulthon merupakan narapidana kasus pencurian.
Dia merupakan warga jalan Lubuk Simpang, Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah
Berdasarkan rekaman CCTV pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 24.00 WIB, yang bersangkutan melarikan diri melalui area dapur.
Kemudian memanjat dan menerobos atas atap dapur hingga menjebol plafon dapur, lalu tembus ke area branggang lapas.
"Selanjutnya yang bersangkutan melanjutkan pelarian dengan melawati selokan sket tengah lapas dan terdapat sembilan bekas tapak kaki di daerah tersebut," kata Badarudin, Sabtu (4/3/2023).
"Setelah itu, yang bersangkutan memanjat melalui tembok dekat area kantor gedung 1 untuk dapat keluar Lapas yang terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok," tambah Badarudin.
Pasca kaburnya Sulthon, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel melakukan sejumlah langkah.
Salah satunya, berk0ordinasi dengan kepolisian setempat yakni Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubuk Besar terkait pengejaran dan pencarian yang bersangkutan
Baca juga: Sulthon Tinggalkan Bercak Darah di Tembok Lapas Pangkalpinang
Selain itu, berkoordinasi dengan Satdensus 88 terkait keberadaan yang bersangkutan.
Memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh petugas Lapas Pangkalpinang untuk melakukan pengejaran dan pencarian napi yang melarikan diri tersebut.
"Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada regu pengamanan yang bertugas pada saat itu. Saat ini tim dari Lapas Pangkalpinang dan di-back up Satreskrim Polresta Pangkalpinang Polsek Lubuk besar sedang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap warga binaan yang melarikan diri tersebut," ujar Badaruddin. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Sulthon Dibekuk Tak Sampai 24 Jam, Ini Penjelasan Kepala Lapas Tuatunu Pangkalpinang |
![]() |
---|
Tagih Blue Economy Berbasis Pariwisata Bahari di Belitung, Yoga Desak Pemprov Babel Serius dan Fokus |
![]() |
---|
Bupati Belitung Timur Bahas Nasib Tenaga TU ke Kemendikbudristek, Perjuangkan Status Jadi PPPK |
![]() |
---|
Pemkab Belitung Timur Studi Tiru ke Pemprov Kepri, Pelajari Strategi Optimalkan Potensi Pelabuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.