Mahfud MD Beberkan Ada Transaksi Janggal di Kemenkeu Hingga Rp300 Triliun
Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian ...
POSBELITUNG.CO, YOGYAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan adanya adanya pergerakan transaksi uang mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD yang juga mengetuai Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.
Perputaran transaksi mencurigakan itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Jukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Selasa (8/2/2023) dikutip dari Tribun Jogya.
Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Nilainya mencapai Rp 500 miliar.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael.
Baca juga: Video Klitih Bawa Celurit Berujung Ditabrak Mobil di Magelang, Pengendara Ingin Tolong Ibu-ibu ini
Baca juga: Warga Belitung Timur ini Kaget Ular King Kobra 2 Meter di Halaman Rumah, Jangan Dibunuh, Lakukan Ini
Baca juga: HP OPPO Find N2 Flip, Ponsel Flagship Terbaru dengan Spesifikasi yang Gahar, Segini Harganya
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan Transaksi Mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.

"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.
"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.
Rekening 69 Pegawai Pajak
Kemarin, Mahfud MD juga mengaku telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud melaporkan puluhan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut kepada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang.
Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
"Adapun sebanyak 69 orang itu dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019."
Baca juga: Dua Pria ini Berkelahi Sengit Hingga Masuk Rumah Sakit, Penyebabnya gegara Memperebutkan Mama Muda
Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A57 dan A17 RAM 4 GB Terbaru di Maret 2023, Dijual 2 Jutaan
Baca juga: Biodata Titiek Puspa, Pernah Berdoa dengan PSK dan Sempat Bercita-cita Jadi Guru TK
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan respons Sri Mulyani setelah mendapat laporan darinya terkait anak buahnya yang diduga melakukan pencucian uang itu.
"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani.
Mahfud mengungkapkan modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil.
Namun transaksi itu dilakukan berulang kali.
“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.
Selanjutnya, menurut Mahfud, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.
“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud.
Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Nenek 90 Tahun Diduga Diperkosa Kakek 70 Tahun di Bekasi, Keduanya Langsung Drop
Baca juga: Daftar Lengkap Harga HP OPPO Maret 2023, OPPO A55 Bisa Jadi Pilihan, Andalkan Prosesor Helio G35
Baca juga: Amarah dan Ancaman Kapolri Jenderal Listyo, 2 Kasus Besar Turunkan Marwah Polisi, Potong Kepala
"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ucap Awan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).
Namun, dirinya belum menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil.
Yang pasti, dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
Harta yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," pungkas Awan.
Berawal dari Rafael
Kasus kekayaan tak wajar pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya hari ini, Selasa.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo
“Tapi yang kami pastikan, besok kami umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.
Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.
KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.
“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dan Tribunnews.com
Amplop Pernikahan Kena Pajak? Ini Klarifikasi Lengkap dari DJP |
![]() |
---|
Bakamla Babel dan Bea Cukai Pangkalpinang Berkolaborasi Cegah Penyelundupan lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpandan Sedia Layanan Klinik Ekspor Bantu UMKM Belitung |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpandan Dorong UMKM Belitung Ekspor Via Talkshow di Belitung Expo 2025 |
![]() |
---|
Pak RT Bongkar Sosok T Pegawai Bea Cukai, Aniaya Driver Shopee di Jogja Gara-gara Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.