Kasus Pembunuhan Hafiza
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Hafiza, Terduga Pelaku Masih Pelajar
AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan, terduga pelaku yang ditangkap merupakan seorang pelajar dan usianya masih di bawah umur.
Penulis: Riki Pratama |
POSBELITNG.CO, BANGKA - Seorang pelajar yang masih di bawah umur berinisial AC (17), warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat diduga sebagai pelaku pembunuh Hafiza (8).
Ia ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamanya di perumahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 WIB.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo saat menyampaikan terkait ungkap kasus pembunuh Hafiza di Mapolda Bangka Belitung pada Rabu (15/3/2023).
Diketahui, jenazah Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip dengan tangan dan kaki terikat serta badan dalam kondisi hancur pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Hafiza bocah perempuan itu sempat dinyatakan hilang di perkebunan sawit PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan, terduga pelaku yang ditangkap merupakan seorang pelajar dan usianya masih di bawah umur.
Seorang pelajar yang masih di bawah umur berinisial AC (17), warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat ditangkap pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 WIB di kediamanya.
"Dari hasil penyelidikan, dalam kurun waktu lima hari. Tadi malam tepatnya pukul 23.00 WIB, Selasa 14 Maret 2023. Telah didapatkan tim yang dipimpin dari Kasubdit Jatanras backup Bareskrim dan jajaran Reskrim Polres Babar, diamankan pelaku di perkebunan sawit tersebut," kata AKBP Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) di Mapolda Babel.
Jojo menambahkan, untuk pelaku pembunuhan saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bangka Barat.
"Sekarang langsung dilakukan pemeriksaan, secara estafet di mana dilakukan secara hukum, untuk penyidikan di Polres Bangka Barat. Dari Ditreskrimum Polda Babel beserta Bareskrim hanya melakukan backup terkait pengungkapan perkara itu," terangnya.
Sementara untuk motif pelaku melakukan pembunuhan, dikatakan Jojo masih dilakukan pendalaman oleh penyidik di Polres Bangka Barat.
"Motif masih dalam pendalaman penyelidikan di Polres Bangka Barat," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan terkait hubungan pelaku dengan korban merupakan tetangga yang masuk dalam satu RT.
"Untuk informasi antara pelaku dan korban rumah tidak berjauhan mereka di pemukiman perkebunan yang ada di Bangka Barat. Pelaku usianya 17 tahun lebih, masih di bawah umur atau pelajar," terangnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Kabupaten Bangka Barat
pelajar
perkebunan kelapa sawit
Posbelitung.co
Running News
AKBP Jojo Sutarjo
Hafiza
Polda Babel
| Ibunda Mendiang Hafiza Histeris, Pelaku Pembunuhan Putrinya Divonis 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tiap Kamis Keluarga Rutin Ziarah ke Makam Hafiza |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Hafiza Dituntut 10 Tahun Penjara, Begini Pandangan Akademisi |
|
|---|
| Orang Tua Hafiza Temui Bupati Babar Minta Keadilan, Zaidah: Kebahagiaan Hafiza Dirampas Secara Sadis |
|
|---|
| Ayah Hafiza Sebut Tuntutan 10 Tahun Penjara bagi Pelaku AC Terlalu Ringan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.