News
Amanda Lapor Mantan Kekasihnya, Mario Dandy ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT...
POSBELITUNG.CO -- Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) sosok yang disebut sebagai 'pembisik' dalam kasus penganiayaan David (17) mendatangi kantor polisi pada Kamis (16/3).
Kedatangan Amanda ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk melaporkan mantan kekasihnya, Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik.
Nama Amanda disebut-sebut sebagai 'pembisik' yang membuat Mario Dandy sampai melakukan penganiayaan terhadap David.
Lewat kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita menjelaskan bahwa kliennya tersebut dikambinghitamkan hanya karena sempat bertemu dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terjadi.
Menurut Enita, kala itu Mario Dandy menemui Amanda saat sedang berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Amanda bersama teman-temannya juga datang. Kan beberapa teman Amanda juga mengenal MDS. Itu saja sebenarnya," ujar Enita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Mario Dandy Belum Dijenguk Rafael Alun Usai 20 Hari Ditahan, Orang Tua Sibuk Urus Harta
Baca juga: Fakta Mario Dandy Rekonstruksi Pakai Sepatu Mahal, Bukan Miliknya tapi Milik Polisi, Ini Alasannya
Enita pun menduga bahwa keterangan soal pertemuan tersebut dijadikan bahan untuk menggiring opini publik bahwa kliennya menjadi provokator.
Sebab Enita mengatakan bahwa kliennya disebut telah menyampaikan perilaku tidak baik yang dilakukan David terhadap AG kepada Mario Dandy.
"Itulah menjadi diambil oleh para pengacara mereka, MDS maupun AGH, menjadi penggiringan opini publik dengan mengkambinghitamkan Amanda,"
"seolah-olah di situ ada kalimat menyatakan bahwa David melakukan perbuatan tidak baik kepada AG," kata Enita.
Diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023.
Pihaknya Amanda sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang ia buat.
Enita menyebut, saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) LP memberikan keterangan," tuturnya.
Amanda Tidak Mengenal AGH
Anastasya Pretya Amanda mengklaim bahwa dirinya tidak mengenal AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang kini ikut terjerat dalam kasus penganiyaan ke David (17).
Hal ini disebut setelah Amanda dituding menjadi 'pembisik' ke mantan pacarnya, Mario Dandy dengan menuduh David melakukan perbuatan tidak baik ke AGH sehingga memicu terjadinya penganiayaan.
"Amanda tidak pernah kenal dengan AGH, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Sebulan Pacaran, AG Kini Putuskan Hubungan dengan Mario Dandy, Tak Terima Disalahkan
Baca juga: Kondisi Mario Dandy di Dalam Penjara, Polisi Sebut Hanya Diam, Stres Dimasukan ke Ruang Tahanan
Amanda diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan Mario Dandy pada Oktober 2021.
Namun, keduanya putus satu tahun setelahnya, tepatnya pada bulan Oktober 2022.
Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir mengatakan tidak ada komunikasi usai kliennya dan Mario Dandy putus.
"Patut diketahui bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar),"
"dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," urainya.
Sesekali Mario masih sering menghubungi Amanda, namun tidak ditanggapi oleh gadis berusia 19 tahun tersebut.
"Sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS (Mario Dandy Satrio), kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," tambahnya.
(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)
| Sosok Syamsul Jahidin, Pengacara yang Bikin Polisi Aktif Tak Lagi Bisa Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Putusan Terbaru MK, Kapolri Tak Lagi Bisa Tugaskan Polisi Aktif di Jabatan Sipil |
|
|---|
| Modus SY Tersangka Kasus Penculikan Balita di Makassar, Anak Kandung Dijadikan Umpan |
|
|---|
| Sosok Mike Rajasa, Kiper Diaspora asal Belanda, Gemilang saat Timnas U17 Indonesia Kalahkan Honduras |
|
|---|
| Sosok Sarwo Edhie Wibowo Kakek AHY Dianugrahi Pahlawan Nasional, Figur Militer Berpengaruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230316-amanda-mario-dandy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.