Berita Pangkalpinang

Ombudsman Babel Sampaikan Opini Pelayanan Publik Kantor Pertanahan

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Ombudsman Babel
Penyampaian hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 kepada kantor pertanahan. 

Kegiatan tersebut dilakukan saat Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat akselerasi penerimaan, verifikasi, dan pemeriksaan pengaduan masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronisasi data kuantitatif aduan yang masuk melalui Sistem Manajemen Penyelesaian Laporan (SimpeL 4.0) sistem sekaligus pembahasan tindaklanjut  laporan masyarakat melalui pendalaman kronologis serta regulasi terkait substansi pengaduan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023).

Yozar menyampaikan bahwa penyelesaian laporan masyarakat merupakan salah satu hal yang prioritas dalam pelaksanaan tugas di Ombudsman Republik Indonesia.

“Saya perlu menekankan kepada rekan-rekan, bahwa penyelesaian laporan dengan sebaik-baiknya sangat penting bagi Ombudsman. 

Selain hal itu terkadang bersinggungan dengan kehidupan masyarakat langsung, penyelesaian laporan yang berkualitas juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga karena hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kita,“ kata Yozar.

Selanjutnya, dirinya mengungkapkan pendalaman regulasi dan materi laporan dalam rapat akselerasi ini harus menjadi keluaran (output) yang terukur sebab pedoman pemeriksaan Ombudsman RI tentunya berdasarkan analisis regulasi terkait dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Silakan kawan-kawan pelajari kronologis dan regulasi seluruh laporan yang telah masuk. Sinkronkan dengan baik antar Keasistenan terkait. Saya harap kegiatan ini menghasilkan output dan outcome yang bernilai manfaat bagi masyarakat,” katanya. (*/t2/s2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved