Berita Kriminalitas

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Bangka Selatan ini Berhasil Dilumpuhkan Polisi

Setelah hampir satu tahun, pelarian Sego (48), warga Desa Serdang, Dusun Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, harus berakhir.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
Polres Bangka Selatan menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penganiayaan terhadap mantan istri, Jumat (17/3/2023). 

"Iya kami telah mengamankan satu orang pelaku penganiayaan. Pelaku ini melakukan aksinya satu tahun lalu dan berhasil kita ungkap di bulan Maret ini," kata Kompol Hary kartono, Jumat (17/3/2023).

"Jadi pelaku sempat perlawanan menggunakan senjata tajam kepada petugas, pelaku juga ingin melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku," tambahnya.

Mantan Kapolsek Bukit Intan ini menyebu, motif dari pelaku menganiaya korban karena terbakar cemburu terhadap korban.

"Hubungan pelaku dengan korban ini mantan suami istri, pelaku terbakar api cemburu, karena korban ada hubungan dengan pria lain. Ketika kejadian korban sudah pisah dengan pelaku," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved