Berita Kriminalitas
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Bangka Selatan ini Berhasil Dilumpuhkan Polisi
Setelah hampir satu tahun, pelarian Sego (48), warga Desa Serdang, Dusun Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, harus berakhir.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
"Iya kami telah mengamankan satu orang pelaku penganiayaan. Pelaku ini melakukan aksinya satu tahun lalu dan berhasil kita ungkap di bulan Maret ini," kata Kompol Hary kartono, Jumat (17/3/2023).
"Jadi pelaku sempat perlawanan menggunakan senjata tajam kepada petugas, pelaku juga ingin melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku," tambahnya.
Mantan Kapolsek Bukit Intan ini menyebu, motif dari pelaku menganiaya korban karena terbakar cemburu terhadap korban.
"Hubungan pelaku dengan korban ini mantan suami istri, pelaku terbakar api cemburu, karena korban ada hubungan dengan pria lain. Ketika kejadian korban sudah pisah dengan pelaku," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
|
|---|
| Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
|
|---|
| Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
|
|---|
| Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
|
|---|
| Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.