Berita Belitung
LKBH Belitung Gelar Program BPHN Mengasuh di SD Negeri 17 Tanjungpandan
Tujuan penyuluhan untuk memberikan pemahaman hukum dan pengertian pengertian tentang perbuatan dan perilaku anak-anak usia sekolah dasar.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung secara estafet dilaksanakan kegiatan BPHN Mengasuh di SD Negeri 17 Tanjungpandan pada Selasa (21/3/2023).
Pada hari yang sama yang sama kegiatan BPHN Mengasuh juga diselenggarakan di SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
Sehari sebelumnya program kegiatan BPHN MENGASUH telah dilaksanakan di SMP Negeri 6 Tanjungpandan.
Pada pelaksanaan di SD Negeri 17 Tanjungpandan, siswa siswi yang dihadirkan oleh pihak sekokah untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bagi anak-anak didik ditingkat sekolah dasar adalah siswa siswi yang dipilih dari kelas 4, kelas 5 dan kelas 6.
Kegiatan penyuluhan hukum dengan tujuan memberikan pemahaman hukum dan pengertian pengertian tentang perbuatan dan perilaku anak-anak usia sekolah dasar yang bisa berdampak pada tindak kekerasan atau pidana, dibuka oleh Sapta Nugraha, S.Pd.SD., selaku Kepala Sekolah SD Negeri 17 Tanjungpandan.
Ketua LKBH Belitung, Heriyanto SH MH menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SDN 17, dengan bahasa yang mudah untuk dipahami dan dimengerti oleh para siswa-siswi.
"Kenakalan-kenakalan anak usia sekolah yang bisa berdampak pada tindak pidana antara lain pencurian, bullying (perundungan), penganiayaan dan pengeroyokan, dan terhadap perbuatan-perbuatan itu dapat dikenai sanksi pidana, berupa hukum penjara, kurungannl atau kerja social," terang Heriyanto.
"Untuk itu anak-anak harus bisa mengendalikan diri dan emosi, jangan suka marah-marah, merasa yang paling jagoan. Rasa syukur atas karunia Tuhan YME yang telah diperoleh anak-anak saat ini harus terus dipupuk dan dijaga dan meningkatkan ibadah sesuai agama atau keyakinan masing-masing, dengan adanya perbedaan suku, ras, agama dari setiap siswa siswi harus ditumbuh kembangkan rasa persatuan dan kebinekaan, rasa kebersamaan dan kekompakan, bukan malah adanya perbedaan saling melakukan pembullyan/perundungan," katanya.
Dikatakannya, kegiatan penyuluhan bertambah hidup, ketika siswa siswa banyak yang mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab.
"Luar biasa antusias dan keingintahuan anak-anak dengan materi hukum yang disampaikan," kata Heriyanto.
"Sangat diluar dugaan, pertanyaan siswa siswi SDN 17 ini sangat kritis-kritis, keingintahuan mereka akan contoh-contoh perbuatan yang bisa dihukum, berapa lama hukuman bagi anak yang melakukan tindak pidana, mereka pertanyakan satu persatu," kata Heriyanto.
Bahkan ada pertanyaan dari dua orang siswa yang sangat diluar dugaan yaitu ketika siswa tersebut bertanya terkait kapan BPHN didirikan.
Ia juga bertanya apakah BPHN hanya mengurusi atau memberikan bantuan hukum untuk anak-anak saja.
Pertanyaan kedua orang siswa ini sempat membuat isi ruangan menjadi riuh oleh gelak tawa peserta, meskipun pertanyaan siswa tersebut bisa dijawab oleh narasumber/pemateri.
Pihak sekolah SDN 17 sangat senang dan memberikan apresiasi yang tinggi atas diselenggarakannya penyuluhan hukum kepada siswa-siswinya oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung.
| Pedagang Gerobak di Pantai Tanjungpendam Terbiasa Menghadapi Banjir Rob |
|
|---|
| Disdukcapil Belitung Gelar FKP, Standar Pelayanan Kini Lebih Cepat dan Digital |
|
|---|
| Pantai Tanjungpendam Belitung Sempat Dilanda Banjir Rob, Air Laut Naik ke Area Gerobak Pedagang |
|
|---|
| Dispora Siap Gandeng Swasta Kolaborasi Even Sport Tourism di Belitung |
|
|---|
| Hari Pertama Jabat Kadispora Belitung, Edi Usdianto Jalin Silaturahmi dengan Jajaran Internal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.