Berita Belitung

LKBH Belitung Gelar Program BPHN Mengasuh di SD Negeri 17 Tanjungpandan

Tujuan penyuluhan untuk memberikan pemahaman hukum dan pengertian pengertian tentang perbuatan dan perilaku anak-anak usia sekolah dasar.

Istimewa
Ketua LKBH Belitung, Heriyanto SH MH menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SDN 17 Tanjungpandan, Selasa (21/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung secara estafet dilaksanakan kegiatan BPHN Mengasuh di SD Negeri 17 Tanjungpandan pada Selasa (21/3/2023).

Pada hari yang sama yang sama kegiatan BPHN Mengasuh juga diselenggarakan di SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Sehari sebelumnya program kegiatan BPHN MENGASUH telah  dilaksanakan di SMP Negeri 6 Tanjungpandan.

Pada pelaksanaan di SD Negeri 17 Tanjungpandan, siswa siswi yang dihadirkan oleh pihak sekokah untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bagi anak-anak didik ditingkat sekolah dasar adalah siswa siswi yang dipilih dari kelas 4, kelas 5 dan kelas 6.

Kegiatan penyuluhan hukum dengan tujuan memberikan pemahaman hukum dan pengertian pengertian tentang perbuatan dan perilaku anak-anak usia sekolah dasar yang bisa berdampak pada tindak kekerasan atau pidana, dibuka oleh Sapta Nugraha, S.Pd.SD., selaku  Kepala Sekolah SD Negeri 17 Tanjungpandan.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto SH MH menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SDN 17, dengan bahasa yang mudah untuk dipahami dan dimengerti oleh para siswa-siswi.

"Kenakalan-kenakalan anak usia sekolah yang bisa berdampak pada tindak pidana antara lain  pencurian, bullying (perundungan),  penganiayaan dan  pengeroyokan, dan terhadap perbuatan-perbuatan itu dapat dikenai sanksi pidana, berupa hukum penjara, kurungannl atau kerja social," terang Heriyanto.

"Untuk itu anak-anak harus bisa mengendalikan diri dan emosi, jangan suka marah-marah, merasa yang paling jagoan. Rasa syukur atas karunia Tuhan YME yang telah diperoleh anak-anak saat ini harus terus dipupuk dan dijaga dan meningkatkan ibadah sesuai agama atau keyakinan masing-masing, dengan adanya perbedaan suku, ras, agama dari setiap siswa siswi harus ditumbuh kembangkan rasa persatuan dan kebinekaan, rasa kebersamaan dan kekompakan, bukan malah adanya perbedaan saling melakukan pembullyan/perundungan," katanya.

Dikatakannya, kegiatan penyuluhan bertambah hidup, ketika siswa siswa banyak yang mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab.

"Luar biasa antusias dan keingintahuan anak-anak dengan materi hukum yang disampaikan," kata Heriyanto.

"Sangat diluar dugaan, pertanyaan siswa siswi SDN 17 ini sangat kritis-kritis, keingintahuan mereka akan contoh-contoh perbuatan yang bisa dihukum, berapa lama hukuman bagi anak yang melakukan tindak pidana, mereka pertanyakan satu persatu," kata Heriyanto.

Bahkan ada pertanyaan dari dua orang siswa yang sangat diluar dugaan yaitu ketika siswa tersebut bertanya terkait kapan BPHN didirikan.

Ia juga bertanya apakah BPHN hanya mengurusi atau memberikan bantuan hukum untuk anak-anak saja.

Pertanyaan kedua orang siswa ini sempat membuat isi ruangan menjadi riuh oleh gelak tawa peserta, meskipun pertanyaan siswa tersebut bisa dijawab oleh narasumber/pemateri.

Pihak sekolah SDN 17 sangat senang dan memberikan apresiasi yang tinggi atas diselenggarakannya penyuluhan hukum kepada siswa-siswinya oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved