Pemprov Babel Gelontorkan Rp50,54 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Cair Paling Cepat H-10 Lebaran
Anggaran yang digelontorkan pemprov secara keseluruhan untuk membayar THR dan 50 persen TPP bagi PNS dan PPPK, THR Honorer serta THR Pimpinan dan ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Hal tersebut, merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022. Benarkah demikian?
Baca juga: Harga HP OPPO A95 Varian RAM 8GB/128GB dan A96 Varian RAM 8GB/256GB, Turun Hingga Rp 800 Ribuan Aja
Baca juga: 12 Keutamaan Luar Biasa Membaca Ayat Kursi, Dimudahkan Rezeki Dunia Hingga Dimudahkan Masuk Surga
Baca juga: Biodata Rieke Diah Pitaloka, Umroh jadi Kejutan Spiritual yang Buat Hidupnya Lebih Tenang
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dalam pergelaran konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS 2023 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.
"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR ( THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan," kata Sri Mulyani.
Namun demikian, bendahara negara itu tidak merinci kapan jadwal pasti pengumuman.
Ia pun tidak memberikan bocoran terkait ketentuan THR PNS 2023 untuk Lebaran tahun ini.
Wanita yang akrab disapa Ani itu berharap, pemberian THR PNS 2023 dapat turut mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Pasalnya, pemberian THR erat kaitannya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.
"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ucapnya.
Baca juga: 3 Anak dan Tiga Orang Dewasa Tewas akibat Penembakan Massal di SD Kovenan Nashville, Tennessee, AS
Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A31 RAM 6 GB di tahun 2023 Turun Drastis, Harga OPPO A16 juga Turun
Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A54 Varian RAM 6GB/128GB, Desain yang Segar dan Tahan Cipratan Air
Sebagai informasi, pada lebaran tahun lalu pemerintah menetapkan THR PNS dengan komposisi satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan.
Tahun lalu menjadi tahun pertama pemerintah kembali memasukan tukin, meskipun belum sepenuhnya, dalam komposisi THR PNS sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020.
Merujuk pada aturan yang tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal pencairan THR dilakukan mulai H-10 Lebaran Idul Fitri.
Berdasarkan kalender Masehi, Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh pada tanggal 22 - 23 april 2023.
| Beberapa Berkas Calon PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Perlu Perbaikan |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Minta Bupati Bangka Segera Ajukan Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Terungkap Sosok MB, ASN Sidoarjo Digerebek Pesta Gay di Surabaya, 29 Terjangkit HIV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220406-tpp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.