Berita Kriminal

Bupati Meranti Terima Suap Rp26 Miliar, Terjaring OTT KPK Kasus Korupsi

Muhammad Adil akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

istimewa
Bupati Meranti, Muhammad Adil. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Bupati Meranti, Muhammad Adil diduga menerima uang korupsi yang nilainya mencapai Rp 26,1 miliar setoran para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Para kepala SKPD itu diduga diperintahkan untuk menyetor uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Muhammad Adil akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

Dalam aksinya, pemotongan dari masing-masing SKPD itu dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Muhammad Adil yang besarannya berkisar antara 5-10 perse.

Setoran uang tunai itu kemudian dikumpulkan oleh Fitria. Fitria ialah Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan Muhammad Adil.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan uang itu diduga akan digunakan Adil untuk Pilgub Riau 2024.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Alex saat konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/4/2023) malam.

Adil diketahui menjadi bupati Meranti untuk periode 2021- 2025. Ia dilantik oleh Gubernur Riau pada 26 Februari 2021.

Nama Adil sempat disorot imbas pernyataannya yang menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan, pada Desember 2022.

Pernyataan Adil tersebut muncul dipicu ketidakjelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Selain dari setoran para SKPD, Adil juga diduga menerima uang korupsi dari fee jasa travel umrah. Pada sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria.

Selain menjadi orang kepercayaan Adil, Fitria juga disebut KPK sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.

Uang diberikan karena diduga Adil memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Alex menjelaskan, PT Tanur Muthmainnah mempunyai program setiap 5 takmir yang diberangkatkan umrah, maka akan menggratiskan satu orang takmir ikut berangkat.

Namun ternyata, biaya gratis itu justru dibebankan ke APBD oleh Adil dan Fitria. "Sehingga terkumpul dana dan diberikan uang sejumlah Rp 1,4 miliar ke MA," kata Alex.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved