Berita Kriminal

Bupati Meranti Terima Suap Rp26 Miliar, Terjaring OTT KPK Kasus Korupsi

Muhammad Adil akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

istimewa
Bupati Meranti, Muhammad Adil. 

Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan bahwa Adil menerima uang korupsi hingga Rp 26,1 miliar dari sejumlah pihak.

Selain diduga sebagai pihak penerima uang korupsi, Adil juga dijerat bersama Fitria sebagai pihak pemberi suap.

Keduanya diduga bersama-sama menyuap M Fahmi Aressa selaku pemeriksa muda BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1,1 miliar.

"Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," ungkap Alex.

Kasus yang menjerat Muhammad Adil terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (6/4/2023).

Adil dan para pihak lain yang diduga terlibat ditangkap KPK dalam operasi senyap itu.

Ia kemudian dibawa langsung ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam gelar perkara, penyidik meyakini ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Adil dkk sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Fitria Nengsih dan M. Fahmi Aressa. Fitria Nengsih ialah Kepala BPKAD Pemkab Meranti yang disebut-sebut juga punya hubungan dengan Adil. Sementara Fahmi ialah Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Adil dan Fitria dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Fahmi menjadi tersangka penerima suap. Khusus Adil, ia juga dijerat sebagai tersangka penerima uang korupsi. Ketiganya langsung ditahan usai pemeriksaan.

Terkait penangkapan dirinya oleh KPK, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya.

"Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya," kata Adil saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023).

Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut. Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari KPK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.

Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan hari raya Idulfitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.

(tribun network/riz/rmt/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved