Tolak RUU Kesehatan

Dokter dan Nakes Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Kesehatan di Babel Gelar Aksi Simpatik

Aksi simpatik ini juga diikuti secara serentak oleh tenaga tenaga kesehatan di daerah-daerah tak terkecuali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ist/IDI
Organisasi Profesi dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker di kabupaten kota wilayah Bangka Belitung menyampaikan protes terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan di beberapa rumah sakit. 

Beni menyebut bahwa ada sejumlah masyarakat yang nantinya akan terdampak atas pelayanan kesehatan jika undang-undang kesehatan di Omnibus law disahkan.

"Kita sudah memberikan masukan tetapi telah banyak informasi informasi yang kita dapatkan bahwa RUU ini akan segera disahkan," ujar dokter Beni.

"Ada hal-hal yang akan mencederai hak-hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Bahwa hak pelayanan kesehatan sudah diatur dalam undang-undang," lanjut dia.

Beni menjelaskan bahwa ketika undang-undang kesehatan resmi disahkan nantinya, maka dalam undang-undang itu akan ada penghilangan anggaran 10 persen untuk tenaga kesehatan.

"Kita sangat tidak setuju dengan tim pemerintah yang menghapuskan anggaran 10 persen yang sudah dibuat dalam draft RUU," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, ada pasal kriminalisasi yang nantinya akan terjadi kepada tenaga kesehatan dalam undang-undang kesehatan tersebut. Beni menyebut hal itu pun sudah kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kesembuhan pasien tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dokter, sarana dan prasarana juga harus ada, pemeriksaan alkes dari laboratorium harus sesuai standard, dan dokter tidak mungkin mengobati, mendiagnosa suatu penyakit tanpa didukung alat-alat penunjang yang baik, seperti rontgen, USG kemudian laboratorium, tidak bisa dokter bukan berpraktek," tuturnya.

(Tribun Network/Bangkapos.com/rin/wly/Cici Nasya Nita)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved