Bangka Belitung Memilih

KPU Pangkalpinang Tetapkan 1.810 Orang Masuk Data Pemilih Potensial Non KTP-El

Paling banyak jumlah data pemilih potensial non KTP-el terdapat di Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang 

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. KPU Pangkalpinang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang saat menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Bangka City Hotel, Jumat (12/5/2023) kemarin. 

Paling banyak di Kecamatan Bukit Intan sebesar 466 orang dan Kecamatan Rangkui 432 orang.

Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 2.128 orang, terbanyak di Kecamatan Girimaya dengan jumlah 1.429 orang dan Kecamatan Gabek 434 orang.

“Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara atau TPS berjumlah 621 unit.

Jumlah itu tersebar di 42 kelurahan yang ada di Pangkalpinang,” jelas Penti.

Di samping itu lanjut dia, DPSHP sendiri dilakukan setelah proses pemutakhiran atau pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Maka dari itu, setelah data DPSHP ini ditetapkan nantinya akan diumumkan kepada masyarakat di setiap kelurahan.

Jika nantinya ada data masyarakat belum masuk, masyarakat bisa koordinasi ke KPU.

Ke depan data itu akan segera diproses.

Sebab masih ada tahapan selanjutnya, KPU akan masuk dalam proses Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Nanti segala masukan yang disampaikan kawan-kawan partai dan Bawaslu terkait data akan kita perbaiki,” ucapnya.

Keberadaan hasil DPSHP itu Penti meminta seluruh partai politik untuk dapat lebih mencermati masing-masing daerah dan wilayahnya.

Apabila terdapat sejumlah masyarakat yang belum terdaftar untuk segera didaftarkan ke KPU.

Selanjutnya bisa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di kelurahan.

Tak hanya itu, dalam pencermatan partai politik terhadap jumlah DPSHP apabila ada warga yang sudah meninggal dunia.

Akan tetapi masih tercatat sebagai daftar pemilih untuk segera dilaporkan sehingga permasalahan itu dapat segera KPU tindaklanjuti.

“Sehingga untuk Pemilu 2024 Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar bersih dan benar bisa dipertanggung jawabkan,” pungkas Penti. (Posbelitung.co/Cepi Marlianto)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved