Berita Pangkalpinang

Korban Maafkan Bocah Pelaku Pencuri HP, Polresta Pangkalpinang Siapkan Restoratif Justice

Untuk persyaratan segala macam sudah terpenuhi, karena korban juga sudah memaafkan dan baru kali ini juga melakukan tindak pidana

IST
Ilustrasi pencurian 

"Satu unit handphone dibawa ke rumahnua di daerah Sungailiat, setelah satu minggu berada di tangan pelaku. Akhirnya pelaku pun pergi ke konter handphone, untuk mereset ulang handphone tersebut dan digunakan pribadi oleh pelaku," ucapnya.

Akibat perbuatan pelaku yang menggasak handphone, membuat korban pun harus mengalami kerugian hingga sekitar Rp 3,5 juta.

"Untuk pelaku dan barang bukti satu unit handphone Samsung A32, sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjutnya," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved