Berita Pangkalpinang
Korban Maafkan Bocah Pelaku Pencuri HP, Polresta Pangkalpinang Siapkan Restoratif Justice
Untuk persyaratan segala macam sudah terpenuhi, karena korban juga sudah memaafkan dan baru kali ini juga melakukan tindak pidana
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy |
"Satu unit handphone dibawa ke rumahnua di daerah Sungailiat, setelah satu minggu berada di tangan pelaku. Akhirnya pelaku pun pergi ke konter handphone, untuk mereset ulang handphone tersebut dan digunakan pribadi oleh pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatan pelaku yang menggasak handphone, membuat korban pun harus mengalami kerugian hingga sekitar Rp 3,5 juta.
"Untuk pelaku dan barang bukti satu unit handphone Samsung A32, sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjutnya," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.