News
Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Tersangka, Barita: Tak ada Kaitannya dengan Agenda Politik
Penyidik Kejaksaan Agung RI juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny G Plate.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem ini pun menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS tersebut. Di mana, penetapan sebagai tersangka ini setelah menjalani tiga kali pemeriksaan, yaitu Selasa (14/2), Rabu (15/3), dan hari ini, Rabu (17//20235).
Penyidik Kejaksaan Agung RI juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny G Plate.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung membawa sebanyak empat box kontainer. Terkait penggeledahan itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih dalam tahapan mengumpulkan barang bukti.
Adapun pengumpulan barang bukti itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Johnny G Plate.
Kini, perkara yang melibatkan Johnny G Plate pun diseret-seret ke ranah politik. Di mana, anggapan sebagian pihak penetapan tersangka Jhonny G Plate ini merupakan bagian politik.
Apalagi, saat ini merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2024, mendatang. Partai NasDem sendiri kini disebut-sebut telah tak berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi.
Lalu, apa kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak agar Kejaksaan RI tidak terjebak dalam dinamika politik usai menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS.
Barita mengatakan, bahwa anggapan orang soal Kejaksaan Agung terjebak dalam dinamika politik tak bisa dihindarkan. Terlebih, Pemilu 2024 sudah di depan mata.
Menurut Barita, saat ini yang amat penting bagi Kejagung RI adalah penanganan dan proses penegakan hukum itu dijalankan berdasarkan ketentuan serta berdasarkan hukum yang berlaku.
Sehingga, akan memberikan konfirmasi terhadap penanganan kasusnya secara transparan.
Hal itu disampaikan Barita saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
"Kita selalu mengatakan transparansi, sebab apakah Kejaksaan melakukan itu benar-benar sejalan dengan, kan transparansinya. Nah itu sudah berjalan dan diberikan informasi ke publik termasuk kepada Komisi (Komisi Kejaksaan) untuk meyakinkan bahwa penangananya tidak ada kaitannya dengan agenda politik," tegas Barita Simanjuntak.
Johnny G Plate
Kejaksaan Agung
Rutan Salemba
tower BTS
Partai NasDem
Febby Mahendra Putra
Barita Simanjuntak
Posbelitung.co
| Daftar Nama Mahasiswa UIN Walisongo Tewas Terseret Arus Sungai di Kendal, 4 Orang dari FSH |
|
|---|
| Kelakuan S Ponakan Bunuh Nenek di Jombang saat Diinterogasi Polisi, Pelat Motor Tertutup Lumpur |
|
|---|
| Kisah Asmara Gugun Pria di Temanggung yang Habisi Selingkuhan, Saling Kenal di Medsos |
|
|---|
| Sosok Abdul Wahid Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Latar Belakang Hidup yang Keras |
|
|---|
| Sosok Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Ini Dugaan Motifnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.