Berita Pangkalpinang

Tukang Ojek Penjemput Wanita Pembawa Ganja 7,5 Kg Hanya Saksi

AS pria yang menjadi  ojek dan bertugas menjemput LU saat tiba di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, hanya berstatus sebagai saksi.

Ist/ BNNP Babel
LU (Baju Putih) dan AS kaos (Hitam) berikut barang bukti 7,5 kg ganja saat diamankan BNN Provinsi Babel beberapa waktu lalu, 

Sebelumnya, lanjut Muttaqien anggotanya mendapati Seorang laki-laki yang berhenti seperti kebingungan mencari seseorang. Melihat gelagat tersebut petugas datang dan mengintrogasi laki-laki tersebut.

"Ternyata benar laki-laki tersebut yang diperintahkan untuk menjemput dan mengantarkan LU ke  Pangkalpinang, namun laki-laki tersebut tidak tahu apa yang dibawa pelaku karena  hanya dibayar oleh seseorang yang menyuruhnya mengantarkan seorang perempuan ke Pangkalpinang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Kantor BNN untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Muttaqien.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved