Bangka Belitung Memilih
Bawaslu Bangka Selatan Temukan 408 Berkas Bakal Calon Legislatif Belum Memenuhi Persyaratan
Bawaslu Bangka Selatan menemukan adanya berkas bakal calon legislatif (caleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Perbedaan nama KTP dengan ijazah empat berkas. Empat berkas Bacaleg belum cukup umur. Serta satu berkas salinan putusan pidana tidak sesuai.
“Ada empat berkas Bacaleg belum cukup umur, juga salinan putusan pidana tidak sesuai sebanyak satu berkas,” paparnya.
Kendati demikian kata Gus Ferry, pihaknya juga mendapati surat keterangan darj kejaksaan tidak sesuai sebanyak dua berkas.
Kemudian, ganda internal delapan berkas dan ganda dengan partai politik lain sebanyak tiga berkas.
Meskipun begitu, Bawaslu sendiri memastikan akan segera menindaklanjuti temuan itu.
Bawaslu sendiri dalam waktu dekat bakal berkoordinasi dengan KPU untuk dapat segera menyurati partai politik yang bersangkutan.
Terlebih untuk dapat melengkapi berkas dokumen yang belum lengkap.
“Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU dan menyurati partai politik peserta pemilu untuk segera melengkapi dokumen yang belum lengkap,” pungkas Gus Ferry. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Daftar Perolehan Suara Pilpres 2024 Rekapitulasi KPU Pangkalpinang, Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
|
|---|
| Bawaslu Bangka Belitung Ajak Awasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024, Jangan Segan Melapor |
|
|---|
| 3 TPS di Pangkalpinang Pemungutan Suara Ulang Minggu Ini, Berikut TPS yang Dinyatakan PSU |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Cek Gudang PPK, Amankan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 |
|
|---|
| 3 Partai Memimpin di Real Count Perolehan Suara Pemilihan DPR RI Dapil Bangka Belitung Pemilu 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.