Berita Bangka Tengah

Relokasi Kawasan Kumuh di Sekitar Sungai Kurau Bateng Belum Tereallisasi, Algafry Bakal ke Bappenas

Rencana Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk merelokasi kawasan kumuh di sekitaran Sungai Kurau sampai saat ini belum kunjung terealisasi.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Algafry mengatakan idirinya akan ke Bappenas RI berkaitan dengan rencana relokasi kawasan kumuh di sekitara Sungai Kurau. 

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan, rencana tersebut seyogyanya memang akan dilakukan secepat mungkin. 

"Kami sudah musyawarah dengan teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red). Sebenarnya jujur kami di Bangka Tengah sudah menyiapkan anggarannya," kata Algafry, Rabu (5/10/2022).

Diketahui, Pemkab Bangka Tengah menyiapkan anggaran senilai Rp10 miliar untuk relokasi pemukiman kumuh di sekitar Sungai Kurau tersebut. 

Akan tetapi, kondisi yang terjadi di Pemerintah Pusat mengharuskan agar rencana tersebut dibatalkan terlebih dahulu. 

"Kondisi di pusat memang harus dicancel atau menunda dulu kegiatan (relokasi-red) itu," jelasnya.

Meski demikian, selama masa penundaan tersebut, Algafry mengaku, pihaknya akan tetap memproses rencana relokasi tersebut. 

"Insya Allah nanti mudah-mudahan bisa segera kita relokasi untuk kita cari lokasi lagi yang lebih layak," ujarnya.

Kemudian, ketika ditanya kapan eksekusi relokasi tersebut dilakukan, Algafry berujar bahwa hal tersebut akan diusahakan terlaksana pada tahun 2023. 

"Kalau berbicara masalah dana, semuanya memang harus dari dana APBN dan nanti akan kita mulai secara bertahap," tambahnya.

Kawasan kumuh
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto mengungkapkan, Kurau, Batu Belubang dan Sungaiselan ditetapkan sebagai daerah kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Bupati. 

"Di situ ada kewajiban pemerintah daerah dan ada kewajiban pemerintah pusat tergantung dengan luasannya," ungkap Sugianto.

Lanjut dia, saat ini penanganan kawasan kumuh tersebut telah memasuki tahapan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) supaya penuntasan kawasan kumuh tersebut bisa dibantu juga oleh dana dari APBN.

"Jadi di samping APBD, nanti juga bisa dibantu oleh APBN. Karena APBN itu mau membantu kalau kita sudah ada regulasi yang jelas. Makanya kita kejar untuk membuat Perda tersebut," jelasnya. 

(Posbelitung.co/u2)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved