Berita Kriminalitas
Pria Ini Ditangkap Tim Kelambit Polres Bangka di Kediamannya Usai Unggah Foto Mantan Sedang Mandi
Usai mendapat masukan dari keluarga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka dan ditangani Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka.
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang DPO kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten pornografi bernama Adi Fernandes berhasil dibekuk Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka dan Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu oleh Opsnal Polres OKU Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelumnya, lelaki berusia 33 tahun ini dilaporkan ke polisi karena memeras mantan pacarnya, yang merupakan warga Kabupaten Bangka, setelah mengunggah foto mantan pacarnya itu dalam keadaan tanpa pakaian ke media sosial.
Ia juga memeras korban dengan meminta uang Rp2,5 juta. Jika tidak dikabulkan, foto tersebut akan disebar.
Adi Fernandes akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya.
"Tersangka berhasil kita bekuk di kediamannya di wilayah Polres OKU Polda Sumatera Selatan dan hari ini sudah tiba di Polres Bangka," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, mewakili Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, Jumat (16/6/2023)
Peristiwa tersebut bermula pada November 2022 lalu. Saat itu, korban dikirimi pesan WA oleh mantan pacarnya berupa screenshot status facebook berisi foto dirinya sedang mandi tanpa pakaian.
Korban juga diminta untuk mengirimkan uang Rp 2,5 juta. Jika tidak mau, foto tersebut akan disebarkan oleh pelaku.
Korban yang takut dan khawatir kemudian mengirimkan uang ke pelaku yang merupakan mantan pacarnya.
Namun setelah mendapatkan masukan dari keluarga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka dan ditangani Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku adalah Adi Fernandes (33).
Keberadaan Adi Fernandes juga berhasil diketahui yakni berada di kampung halamannya di Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan identitas tersangka, pada Pada Rabu (14/6/2023), Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan di Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah memastikan tempat tinggal tersangka, sekitar pukul 23.40 WIB, tim didampingi anggota Opsnal Satreskrim Polres OKU berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa telah menyebarluaskan foto korban tanpa pakaian di facebook.
Ia juga mengakui meminta uang kepada korban yang merupakan mantan pacaranya..
| Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
|
|---|
| Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
|
|---|
| Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
|
|---|
| Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
|
|---|
| Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.