Honorer Terseret Dugaan Asusila

LPA Belitung Timur Miris Kasus Foto Editan Vulgar Siswi, Sebut Korban Lebih dari Satu

LPA Belitung Timur merasa miris mendengar peristiwa siswi SMA di Beltim yang menjadi korban pelecehan seksual secara digital

|
Penulis: Bryan Bimantoro |
Tribun Video
Ilustrasi video asusila. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -  Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Belitung Timur merasa miris mendengar peristiwa siswi SMA di Beltim yang menjadi korban pelecehan seksual secara digital.

Mereka menyayangkan kejadian serupa kembali terulang lagi di institusi pendidikan.

Ketua LPA Beltim, Imelda Handayani bilang pihaknya langsung melakukan advokasi terhadap korban untuk melapor ke pihak berwajib.

Dia bilang di sana dia bertemu dan sudah berkomunikasi dengan orang tua korban.

"Kami segera melakukan penjangkauan. Kami lakukan pendampingan ke Polres di Unit PPA. Kami di situ bertemu dengan orang tua korban dan sangat apresiasi langkah cepat orang tua agar segera melapor. Itu langkah bagus," katanya, Selasa (18/7/2023).

Imelda bilang setelah ditelisik ternyata korban oleh pelaku tidak hanya satu orang, tapi lebih dari itu.

Namun, yang melapor secara resmi baru satu orang korban berusia anak-anak.

"Saat di sana Polres kami temui korban lebih dari satu orang usianya antara 15 sampai 17 tahun. Anak-anak datang ke Polres seharusnya didampingi orangtua baru bisa melapor, jadi menunggu orang tuanya datang baru bisa diproses," katanya.

Imelda meminta kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai peraturan.

Apalagi kejadian ini berkaitan erat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ini bukan delik aduan. Kami harap kasusnya bisa cepat selesai. Pelaku diharapkan bisa segera diproses. Ini merugikan anak-anak. Kami mewanti-wanti orang tua untuk terus memantau aktivitas anak. Jangan sampai jadi korban," kata Imelda.

Perlu diketahui, dalam Undang-Undang TPKS Pasal 14 UU TPKS, pelaku kekerasan seksual elektronik dapat dipidana penjara maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp200 juta. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved