Berita Bangka Selatan
Sapi Tertular Antraks Tidak Boleh Dipotong dan Bangkainya Jangan Dibongkar
Nurudin mengatakan, masyarakat harus aktif melapor jika hewan ternak khususnya sapi yang dimiliki terserang penyakit
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta peternak segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan setempat.
Terlebih apabila ternak yang dimilikinya sakit. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Nurudin mengatakan, masyarakat harus aktif melapor jika hewan ternak khususnya sapi yang dimiliki terserang penyakit.
Terutama bagi sapi yang memiliki gejala penyakit antraks. Hal ini disampaikan seiring munculnya kasus antraks belakangan ini.
“Saya minta peternak segera melaporkan ke petugas kesehatan dan hewan kami yang ada di setiap kecamatan, apabila hewan ternaknya khususnya sapi sakit,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (22/7/2023).
Nurudin mengungkapkan, pemerintah setempat telah menyediakan beberapa petugas kesehatan di sejumlah Puskeswan yang ada di setiap kecamatan.
Oleh karena itu masyarakat dituntut untuk aktif melapor, hal ini demi kebaikan bersama. Setelah lapor nantinya petugas akan mendatangi kandang ternak milik warga yang lapor tersebut.
Terutama untuk dilakukan pengecekan supaya cepat pulih, karena ketidaknormalan kesehatan hewan bisa saja terjadi disebabkan karena penyakit lain.
Sesuai aspek keamanan pangan, ketika hewan sakit harus dilaporkan ke dokter hewan untuk memastikan bahwa penyakit yang tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.
Bila dokter mendiagnosa penyakit tersebut adalah antraks, maka hewan tersebut dilarang untuk dipotong atau membuka bangkainya.
“Karena penyakit antraks ini bersifat zoonosis, artinya dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Kita juga edukasi ke peternak agar selalu lapor jika ada ternak yang sakit,” papar Nurudin.
Di sisi lain sambung dia, guna mencegah masuknya penyakit antraks pihaknya dalam waktu dekat akan membuat surat edaran. Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyakit tersebut, yang akan diteruskan ke para peternak maupun kelompok tani. Begitu pula pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan ternak terus dilakukan.
Perlunya langkah kolaboratif untuk mengantisipasi penyebaran antraks sekaligus meningkatkan sistem kekebalan hewan ternak. Maka vaksinasi dan deteksi dini pada hewan ternak perlu dilakukan. Sebagai langkah awal tanggap gejala dan langkah antisipasi antraks.
“Pemberian vaksinasi antraks, penyemprotan disinfektan terus dilakukan. Kami juga akan mengawasi lalu lintas hewan, harapannya penyakit antraks tidak terjadi,” sebutnya.
Sejauh ini kata Nurudin, di Bangka Selatan penyakit antraks belum ada laporan dari peternak ataupun dari otoritas kesehatan.
Pihaknya juga telah memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, menyusul merebaknya kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit antraks.
Pemkab juga memperketat lalu lintas ternak terutama yang akan masuk dari Jawa, harus memenuhi persyaratan sudah divaksin PMK, sudah divaksin LSD, menunjukkan hasil laboratorium bebas Antraks dan brucella.
“Kami mengimbau kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kesehatan sapi, kambing dan hewan ternak lainnya serta selalu membersihkan kandang dan lingkungan,” pungkas Nurudin.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Polisi Gerebek Rumah Residivis di Bangka Selatan, Temukan Belasan Paket Narkoba Siap Edar |
|
|---|
| Harga Cabai di Bangka Selatan Melonjak Akibat Pasokan Terhambat, Cuaca Buruk Bikin Kualitas Turun |
|
|---|
| BNN Babel Gerebek Permukiman Padat di Basel, Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 11 Orang Dibekuk |
|
|---|
| 1.427 Perempuan di Bangka Selatan Ditargetkan Jalani HPV DNA dan IVA Test, Antisipasi Kanker Serviks |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Berang, Ada Oknum ASN Diduga Minta Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/antraks_20170118_232038.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.