Berita Bangka Selatan

Sepekan Operasi Patuh Menumbing 2023, Polres Bangka Selatan Terbitkan 115 Surat Tilang

Polisi akhirnya menjaring ratusan pengendara yang melanggar lalulintas dan dikenakan sanksi berupa tindakan langsung alias tilang.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eddi Yusuf. 

Kemudian kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi, berkendara sambil bermain telepon genggam. Juga menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan dan kendaraan over kapasitas dan pelanggaran lainnya.

“Operasi Patuh Menumbing ini untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Agam, karena kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Tak hanya itu kata Eddi, terdapat beberapa kendaraan roda dua yang turut diamankan ke Polres Bangka Selatan.

Lantaran kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong dan kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi.

Untuk kendaraan tersebut dapat kembali diambil oleh pemiliknya jika membawa surat kendaraan, sekaligus melengkapi dan mengganti knalpotnya ke spesifikasi pabrikan.

“Ada beberapa kendaraan roda dua yang diamankan. Mayoritas knalpot brong dicopot, kita minta untuk diganti dan kendaraan tersebut bisa diambil kembali. Ini untuk memberikan efek jera,” pungkas Eddi Yusuf. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved