Berita Bangka Barat
Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus, Bom-Bom Tulis Surat Siap Buka-Bukaan
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan tak menampik jika ada surat yang ditulis Bom Bom secara pribadi
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ariandi Pramana (42) alias Bom-Bom, tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi Jebus, seperti tak ingin memikul hukuman sendiri.
Oknum Honorer Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP NAKER TRANS), buka bukaan soal, masih banyaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 5.468.860.000,00.
Pengakuan tersebut disampaikan Bom Bom, dalam secarik surat yang disampaikan ke penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan tak menampik jika ada surat yang ditulis Bom Bom secara pribadi tersebut.
Dimana inti dalam surat tersebut lanjut Wawan, Bom Bom mengaku tak sendirian, masih ada pihak pihak lain yang terlibat.
"Surat yang ditulis yang bersangkutan Bom Bom itu intinya dia bilang dia tidak sendiri masih banyak pihak lainnya," kata Wawan di kantor Kejati Babel, Rabu (9/8/2023).
Wawan memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti semua informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk informasi yang disampaikan Bom Bom tersebut.
"Tentunya kita akan dalami dan nanti kalau fakta di persidangan ada indikasi keterlibatan pihak lain akan kita tindaklanjuti," kata Wawan.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Demi Judi Online dan Narkotika, Pemuda di Bangka Barat Ini Nekat Curi Uang Celengan |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Bangka Barat Dapat Pari Jumbo Seberat 420 Kg, Sempat Mengira Kayu Tersangkut di Jaring |
![]() |
---|
Diduga Menganiaya Rekan Kerja di Atas Ponton di Bangka Barat, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sosok Sartojoyo Kades Simpang Tiga Bangka Barat, Tampil Nyentrik Pakai Wig ala Karakter Naruto |
![]() |
---|
Ngutang Rp12 Miliar ke BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Barat Bakal Evaluasi Program Berobat Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.