Pelaku Perusakan Diamankan Polisi
11 Tersangka Perusakan PT Foresta Digiring Masuk Rutan Polda Babel
Sebanyak 11 orang tersangka yang diduga terlibat kasus pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya
Penulis: Riki Pratama |
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Sebanyak 11 orang tersangka yang diduga terlibat kasus pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya, pada 16 Agustus lalu telah ditahan di Rutan Polda Babel, pada Jumat (25/8/2023) siang.
Pantauan Bangkapos.com, sejumlah tersangka dibawa oleh Tim Jatanras Polda Babel, masuk ke dalam ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Babel.
Mereka berjalan melewati kantor Humas Polda Babel, sembari tangan terikat borgol plastik, mereka beriringan berjalan masuk menuju rutan Polda Babel.
Diketahui, 11 tersangka, sebelumnya ditanggap oleh tim gabungan Polda Babel, Brimob serta Polres Belitung melakukan jemput paksa terhadap sekelompok diduga melakukan pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
Kemudian, setelah diamanakan 11 orang, telah dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian, dibawa ke Mapolda Babel menggunakan kapal cepat Express Bahari 3E, yang tiba pada Jumat (25/8/2023) siang tadi.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan, kasus tersebut, telah dilimpahkan ke Polda Babel dari Polres Belitung.
Rencana awal dikatakan Jojo Sutarjo, awalnya akan dilakukan konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) siang, namun ditunda pada Sabtu (26/8/2023) besok.
"Besok kita melakukan konferensi persnya, nanti disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Babel," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (25/8/2023).
Diketahui, kelompok orang diamankan tim gabungan disebuah rumah kontrakan di area Perumahan Billiton Regency, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
Total 11 orang yang diamankan diduga terlibat kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya pada tanggal 16 Agustus lalu.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, menjelaskan, penanganan kasus dilakukan oleh Polda Babel demi keamanan tersangka.
"Karena kita bawa memang yang menangani Polda Babel. Polres itu personelnya sedikit. Juga demi keamanan, para tersangka ini, karena penyidik dari sini," kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra kepada Bangkapos.com, Jumat (25/8/2023).
Mantan Kapolda Sultra ini, menjelaskan untuk jumlah pelaku pengrusakan dan pembakaran masih terus berkembang.
"Jumlah pelaku bisa saja berkembang, dari hasil pemeriksaan, apabila ada lagi, ambil lagi. Tidak semua bisa mengambil orang. Tentu harus cukup alat bukti, untuk memenuhi persyaratan," lanjutnya.
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Sebut Konflik Masyarakat vs PT Foresta Jadi Bom Waktu yang Meledak |
|
|---|
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Minta Konflik dengan PT Foresta Selesai lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Pengacara Tersangka Dugaan Perusakan Aset PT Foresta di Belitung Telah Ajukan Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Bantah Ada Sikap Arogansi dalam Penangkapan Pelaku Perusakan Aset PT Foresta |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Perusakan di PT Foresta, Begini Kronologisnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.