Pelaku Perusakan Diamankan Polisi
Forum Keadilan Rakyat Belitung Sebut Konflik Masyarakat vs PT Foresta Jadi Bom Waktu yang Meledak
Konflik kelompok masyarakat Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dengan PT Foresta Lestari Dwikarya berbuntut panjang.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Konflik kelompok masyarakat Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dengan PT Foresta Lestari Dwikarya berbuntut panjang.
Setelah tiga kali aksi demo, berbuntut perusakan dan pembakaran aset PT Foresta, 11 warga menjadi tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung.
Forum Keadilan Rakyat Belitung, Suryadi Saman, menyayangkan peran pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan konflik.
"Bagi kami masyarakat terkesan berlarut-larut, bertele-tele, tidak to the point, dan tanpa tahapan yang jelas sehingga menyebabkan banyak isu dan gampang memicu kerusuhan terhadap perusahaan," kata Suryadi Saman, Senin (28/8/2023).
Dia berharap, ada tahapan yang jelas dari pemerintah dalam menyelesaikan konflik.
Apalagi konflik masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya telah berlangsung lama, bahkan sudah bertahun-tahun, sehingga sebenarnya hanya bom waktu.
"Kami menganggap pemerintah belum cukup hadir dalam penyelesaian konflik. Sebagai pemimpin tidak cukup hanya mengatakan bukan kewenangan. Tidak cukup mengatakan kepada kami rakyat bahwa itu bukan kewenangan kami. Itu bukan pemimpin," kata Mantan Wakil Gubernur Bangka Belitung ini.
Baca juga: Forum Keadilan Rakyat Belitung Minta Konflik dengan PT Foresta Selesai lewat Restorative Justice
Menurutnya, harus cari solusi bersama, membangun kepercayaan dengan masyarakat untuk menyelesaikan tahapan demi tahapan sampai dicapai kesepakatan.
"Ini yang menurut saya selama ini tidak ada sehingga bom waktu ini meledak," tutur dia.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Minta Konflik dengan PT Foresta Selesai lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Pengacara Tersangka Dugaan Perusakan Aset PT Foresta di Belitung Telah Ajukan Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Bantah Ada Sikap Arogansi dalam Penangkapan Pelaku Perusakan Aset PT Foresta |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Perusakan di PT Foresta, Begini Kronologisnya |
|
|---|
| Kuasa Hukum Martoni Cs Tak Diberitahu Kliennya Dibawa ke Polda Babel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.