Pelaku Perusakan Diamankan Polisi

Polda Babel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Perusakan di PT Foresta, Begini Kronologisnya

Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan perusakan aset PT Foresta.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers pada Sabtu (26/8/2023) terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan terhadap pelapor dan gedung kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan perusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Konferensi pers yang berlangsung di Kantor Bid Humas Polda Bangka Belitung, Sabtu (26/8/2023) siang itu, dihadiri Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, bersama dengan Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol Nyoman Merthadan.

Dalam kempatan itu, Kabid Humas Polda Babel menjelaskan tentang penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan terhadap pelapor dan gedung kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, pada 16 Agustus 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Babel, Jojo Sutarjo, mengungkapkan, bagaimana para pelaku melakukan dugaan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan terhadap pelapor dan gedung Kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya.

"Dilakukan dengan cara melemparkan batu-batu ke bagian kaca kantor, memukulkan kayu ke bagian kaca dan fasilitas kantor. Membakar menggunakan korek api gas sehingga mengakibatkan fasilitas kantor tersebut dalam keadaan rusak dan bagunan gedung kantor dalam keadaan terbakar," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol, Jojo Sutarjo, didampingi Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol Nyoman Merthadan.

Kemudian, dikatakan mantan Kapolres Beltim ini, motif para pelaku melakukan dugaan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya dikarenakan terprovokasi.

Baca juga: 11 Tersangka Perusakan di PT Foresta Dibawa ke Polda Babel, Istri Martoni Titip Sarung untuk Salat

"Dengan perkataan dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu pelaku pada saat berada di TKP, sehingga menyebabkan para pelaku lain tergerak untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Kabid Humas Polda Babel juga menyampaikan kronologis kejadian. Sebelumnya, terjadi pembakaran atau pengeroyokan terhadap gedung kantor dan kendaraan milik PT Foresta Lestari Dwikarya.

Sebelumnya, sudah terjadi aksi unjuk rasa massa dipimpin oleh Ketua Korlap, Martoni.

Selanjutnya, pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB Ketua Korlap Martoni
mengajak massa untuk berkumpul di lahan PT Foresta Lestari Dwikarya, dengan maksud untuk menghentikan aktivitas pemanenan buah sawit yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Baca juga: Kuasa Hukum Martoni Cs Tak Diberitahu Kliennya Dibawa ke Polda Babel

Warga mengklain kawasan atau lahan itu berada di luar HGU.

"Saat massa yang berkumpul di lahan tersebut berjumlah kurang lebih 50 orang, selaku
korlap, Martoni meminta penjelasan kepada manajer perusahaan terkait pemanenan
buah sawit dan manajer akan melaporkan ke atasan," lanjutnya.

Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, massa berbondong-bondong bergeser ke Kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikayar, untuk menghadirkan manager di tengah-tengah massa dan memberikan penjelasan secara jelas terkait laporan ke atasan pihak perusahaan.

"Saat manajer perusahaan hadir di tengah-tengah massa yang dipimpin oleh Ketua
Korlap Martoni tersebut memberikan penjelasan. Namun dari penjelasan yang
diberikan tersebut, massa tidak merasa puas dan adanya bentuk provokasi. Berupa
perkataan dan tindakan, baik terhadap manajer perusahaan tersebut maupun terhadap
asset perusahaan," terangnya.

Akibat provokasi itu, dikatakan Jojo, membuat para pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap manajer perusahaan. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved