Berita Bangka

2 Pencuri di SDN 7 Merawang Ditangkap di Pangkalpinang

Tak hanya SDN 7 Merawang saja keduanya mengaku juga melakukan aksi pencurian di dua lokasi lainnya.

Penulis: Deddy Marjaya |
Istimewa
pelaku pencurian di SDN 7 Merawang dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka Minggu (27/8/2023) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Dua pelaku pembobolan SD Negeri 7 Merawang berhasil dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu Tim Naga Buser Polresta Pangkalpinang, Minggu (27/8/2023) malam.

Kedua pelaku Hendi Febianto alias Bedukang (38) dan Riski Natabela alias Kiki (25) dibekuk ditempat berbeda di Kota Pangkalpinang.

Tak hanya SDN 7 Merawang saja keduanya mengaku juga melakukan aksi pencurian di dua lokasi lainnya.

"Dua pelaku pencurian di SDN 7 Merawang berhasil  dibekuk di Pangkalpiang tadi malam," kata AKP Rene Zakharia Kasat Reskrim Polres Bangka, Senin (28/8/2023)

Ungkap kasus pencurian yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Merawang dilakukan Tim Kelambit Buser Polres Bangka saat mendapatkan laporan pengaduan terkait pencurian tersebut yang terjadi pada 29 Juli 2023 lalu.

Pihak sekolah melaporkan telah kehilangan 3 unit kipas angin yang dicuri. Dimana pelaku masuk ke Ruang sekolah dengan cara merusak kunci.

Setelah dilakukan penyelidikan dipimpin oleh Ipda Mario Tambunan, Tim Kelambit Buser Polres mendapatkan informasi pelaku pencurian. Pelaku dua orang yang merupakan warga Kota Pangkalpinang.

Awalnya Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Riski Natabela alias Kiki di Pangkalpinang.

Kiki saat diinterogasi mengakui melakukan pencurian besama rekannya Hendi Fabianto alias Bedukang.

Kemudian Tim Kelambit Polres Bangka berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang untuk mencari keberadaan keberadaan Bedukang. Bedukang berhasil dibekuk oleh tim gabungan di salah satu kontrakan di Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di  UPTD SD NEGERI 7 Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka . 

Keduanya mengaku masuk kedalam ruangan dengan merusak teralis jendela menggunakan parang.

Selanjutnya Tim Kelambit Buser Polres berkoordinasi dengan Polsek Merawang guna mencari barang bukti yang telah dijual disekitar Merawang

Selain melakukan pencurian dengan pemberatan di SDN 7 Menerawang keduanya juga mengaku bereaksi didua lokasi lainnya. 

Barang bukti yang diamakan antara lain 1 motor, 1 kaca jendela, 1 televisi, 2 mixer, 1 kompor gas, 1 speaker aktif, 3 kipas angin.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamakan ke Polres Bangka.

"Masih kita kembangkan tidak menutup kemungkinan keduanya beraksi ditempat lainya," kata AKP Rene Zakharia.

(Bangkapos.com/deddy marjaya)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved