Berita Bangka

Kesal Dengan Bapaknya, Rado Tampubolon Bakar Dua Sepeda Motor Orangtuanya

Rado kemudian langsung menyalakan korek api dan membakar motor tersebut. Dalam sekejap api membesar dan membakar kedua motor.

Penulis: Deddy Marjaya |
Ist/Polsek Mendobarat
Pembakaran motor bapak oleh anak di Air Buluh Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka Sabtu (2/9/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Kesal karena sepeda motor yang sering ia pakai tak kunjung diperbaiki, Rado Tampubolon (22) warga Air Buluh Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka membakar dua unit sepeda motor milik orangtuanya Sabtu (2/9/2023).

Rado menyiramkan bensin pada dua sepeda motor lalu membakarnya hingga tersisa kerangka saja.

"Benar kemarin terjadi pembakaran dua unit sepeda motor dimana pelaku adalah anak dan korban adalah bapaknya," kata Kapolsek Mendobarat Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya pada Minggu (3/9/2023).

Kejadian pembakaran motor tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Korban Blasmer Tampubolon (71) mendatangi rumah yang ditinggali oleh ketiga anaknya di RT 01 Dusun 01 Desa Air Buluh Kecamatan Mendo Barat untuk menjenguk ketiga anaknya.

Rumah tersebut merupakan milik Blasmer namun ia pindah ke Kemuja Kecamatan Mendobarat sehinggga tinggal anak anaknya saja yang menempati. Salah satunya anaknya adalah Rado Tampubolon.

Saat Blasmer tiba dirumahnya, Rado menanyakan kepada bapaknya soal perbaikan motor Yamaha Vega R yang sering ia pakai. Saat itu Blasmer menjawab bahwa baru bisa diperbaiki hari Rabu mendatang karena menunggu pengiriman alat.

Jawaban Blasmer tersebut membuat Rado marah kemudian menuju di halaman rumah. Ia kemudian membuka tanki bensin motor Yamaha Vega R dan Yamaha Mio yang merupakan milik Blasmer Tampubolon.

Rado kemudian langsung menyalakan korek api dan membakar motor tersebut. Dalam sekejap api membesar dan membakar kedua motor.

Tetangga korban yang mengetahui kejadian berusaha memadamkan api namun sia sia.

Api menghanguskan kedua motor menyisakan kerangka saja. Warga yang kesal sempat hendak menghakimi Rado Tampubolon.

Namun oleh pihak Pemdes Air Buluh direlai dan Rado diamankan ke bersama Bhabinkamtibmas Air Buluh. Anggota Polsek Mendobarat kemudian mendatangi TKP membawa pelaku ke kantor Desa Air Buluh.

Saat Rado Tampubolon dipertemukan dengan Blasmer Tampubolon yang meminta kasus tersebut tidak dilanjutkan keranah hukum. Mediasi kemudian dilakukan dan keduanya diminta membuat surat pernyataan. 

Selesai dilaksanakan mediasi korban berikut kedua anak perempuannya diantar oleh Pemdes Air Buluh ke kediamanya di desa Kemuja dan pelaku sudah pulang kerumah nya kembali. 

"Mengingat baik pelaku maupun korban masih satu keluarga kita lakukan meditasi dan sepakat tidak melanjutkan permasalahan," kata Iptu Defriansyah.

(Bangkpos.com/deddy marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved