Berita Bangka
Kasus Peredaran Uang Palsu di Balun Ijuk, Rangga Gusti Randa Jadi Tersangka Tunggal
Pelaku nyari dihajar massa sebelum diamanankan oleh anggota Polsek Merawang. Selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangka.
Penulis: Deddy Marjaya |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polisi berupaya mengungkap kasus peredaran uang palsu di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.
Rangga Gusti Randa (29), warga Kikim Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Penetapan tersangka tunggal Ini setelah jajaran Sat Reskrim Polres Bangka belum berhasil membekuk pemasok uang palsu kepada Rangga Gusti Randa karena telah kabur.
"Sampai saat ini tersangkanya baru satu untuk peredaran uang palsu pemasok uang palsunya lebih dulu kabur saat kita melakukan penambangan," kata Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia pada Kamis (7/9/2023)
Menurut AKP Rene Zakharia pihaknya sempat mengalami hambatan dalam upaya pengembangan. Pasalnya tersangka Rangga Gusti Randa berbelit belit dan sempat mengarang cerita terkait dari mana ia mendapatkan uang palsu yang ia kuasai dan diedarkan.
Diduga saat anggota Reskrim Polres Bangka dalam proses pengembangan tersebut lah pemasok uang palsu tersebut mendapatkan info penangkapan dan langsung kabur.
"Jadi sebelum kita membekuknya sudah kabur duluan pemasoknya," AKP Rene Zakharia.
Seperti diketahui warga Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Rabu (30/8/2023) lalu menangkap pengedar uang palsu saat beraksi.
Rangga Gusti Randa diamankan warga usai membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100.000.
Pelaku nyari dihajar massa sebelum diamanankan oleh anggota Polsek Merawang. Selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangka.
Dari tangan Rangga diamanankan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 53 lembar serta sejumlah uang pecahan asli kembalian usai ia membelanjakan uang palsu.
Selain itu dari motor milik pelaku yang diamankan juga ditemukan puluhan bungkus rokok yang diduga dibeli dari berbagai warung menggunakan uang palsu.
(Bangkapos.com/deddy marjaya)
peredaran uang palsu
Rangga Gusti Randa
Polres Bangka
AKBP Taufik Noor Isya
AKP Rene Zakharia
Posbelitung.co
| Staf Ahli Menpora Cek Pelatnas Triathlon di Bangka, Persiapan SEA Games Thailand Desember 2025 |
|
|---|
| 19 Orang di Kabupaten Bangka Dihapus dari Daftar Penerima Bansos karena Terdata Main Judi Online |
|
|---|
| Kapal Nelayan Disambar Petir di Perairan Bangka Bikin Alat Navigasi Mati, 4 ABK Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
| Diserbu Pelamar P3K, Polres Bangka Tambah Jam Pelayanan SKCK |
|
|---|
| Tiga Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tempilang, Satu Korban Masih Dicari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.