Berita Bangka Barat

Dana Korupsi BLUD RSUD Sejiran Setason Dipakai beli Tanah dan Dipinjam-pinjamkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah

Bangka Pos / Anthoni Ramli
Dua saksi Achmad Syaifuddin mantan kepala dinas kesehatan Kabupaten Bangka Bangka Barat, Ridwan asisten 1 bidang Pemerintahan saat diambil sumpah secara agama Islam 

Berkas perkara Erik, dilimpahkan Penuntut Umum, 6 September 2023 lalu ke Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang. Kamis (14/9/2023) Erik dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo, beberapa waktu lalu.

"Untuk tersangka Erik berkasnya telah kami limpahkan ke Pengadilan tanggal 6 September kemarin. Kamis tanggal 14 nanti agenda pembacaan surat dakwaan," kata Anton.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved