Berita Belitung

Kades Juru Seberang Resah Tambang Ilegal Sebabkan Jalan Putus, Layangkan Surat ke Bupati Belitung

Kepala Desa Juru Seberang Adriansyah mengaku resah dengan aktivitas tambang timah dan pasir ilegal yang menyebabkan jalan di desa putus.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Kades Juru Seberang Adriansyah
Kondisi jalan di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang rusak karena aktivitas pertambangan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Desa Juru Seberang Adriansyah mengaku resah dengan aktivitas tambang timah dan pasir ilegal yang menyebabkan jalan di desa putus hampir dua meter.

Makanya, ia pun melayangkan surat ke Bupati Belitung agar dilakukan penertiban total aktivitas tambang yang beroperasi di desa tersebut.

"(Jalan) itu termasuk aset desa, jangan kami yang disalahkan pihak terkait. Sekarang kami melihatnya (aktivitas tambang) juga semrawut, sudah tidak kondusif. Makanya kami meminta ditutup semuanya dulu, nanti gimana kebijakan desa dan kabupaten," kata Adriansyah kepada Posbelitung.co, Kamis (5/10/2023).

Dalam surat tertanggal 4 Oktober 2023, tertulis bahwa tambang timah dan pasir ilegal itu beroperasi siang dan malam di wilayah yang merupakan Kawasan Hutan Lindung, Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Berang, dan IUP HKm Seberang Bersatu.

Kondisi jalan di Desa Juru Seberang, Kecamatan yang rusak karena aktivitas pertambangan.
Kondisi jalan di Desa Juru Seberang, Kecamatan yang rusak karena aktivitas pertambangan. (IST/Dokumentasi Kades Juru Seberang Adriansyah)

Aktivitas pertambangan juga telah banyak merusak ekosistem hutan dan pesisir, mangrove, dan aset desa.

Maka atas dasar hal tersebut, Kepala Desa memohon Bupati Belitung bisa membentuk tim untuk menertibkan tambang ilegal secara menyeluruh dan tanpa terkecuali.

Adriansyah mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya bukan berarti tidak memikirkan masyarakat.

Apalagi hampir 85 persen masyarakat desa Juru Seberang saat ini bekerja menambang timah karena pekerjaan di sektor lain yang juga sulit.

"Di Desa Seberang hampir 90 persen hutan lindung dan dari 1989 ada IUP PT Timah , memang tidak dipungkiri tetap ada tambang. Makanya bagi kami simalakama, jangan sampai kades dipermasalahkan karena dianggap membiarkan," tuturnya.

"Selama ini kami tidak menyuruh, tapi juga tidak melarang, karena untuk alasan ekonomi. Sedangkan melaut hasilnya tidak memuaskan dan ongkosnya besar. Memang sebelumnya sebagian besar masyarakat nelayan, beralih ke tambang," jelas Adriansyah.

Selama ini, lanjutnya, pemerintah desa seakan tutup mata atas persoalan tersebut karena sebagai kebijakan atas masyarakat, mengingat tak ada alternatif pekerjaan lain yang bisa diberikan.

Makany,a dia berharap Pemkab Belitung memiliki kebijakan untuk perbaikan jalan di desa bekerjasama dengan pihaknya, termasuk solusi alternatif pencarian bagi masyarakat.

"Kalau bisa ada solusi masalah pertambangan di desa kani, karena masyarakat kami lagi yang jadi tumbal, masuk sel lagi, karena memang salah. Tapi mau tidak mau mereka kerjakan karena tidak ada pekerjaan lain. Kami minta solusi dari pihak terkait ke depan," tuturnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved