Pengantin Wanita Berulang Kali Ucap Tak Cinta Pernikahan Batal, Pendeta: Saya Tak Berani Lanjutkan

Sebelum pengucapan janji, pendeta terlebih dahulu menanyakan kepada pengantin wanita tentang kecintaannya terhadap pria yang akan menjadi calon ...

SERAMBINEWS.COM/FACEBOOK
Kejadian Batal Nikah di Sumut, Pengantin Wanita Berulang Kali Ucap Tak Cinta Calon Suami: Kami Syok 

Kabar yang beredar, awalnya keluarga Darman Limbong meminta ganti rugi sebesar Rp 104 juta.

Nominal itu terdiri atas mahar pernikahan sebesar Rp 30 juta, makanan, serta biaya lainnya yang telah dikeluarkan sejak tahapan awal pernikahan.

Setelah berembuk, akhirnya kedua belah pihak sepakat di angka Rp 60 juta.

Hingga berita ini diterbitkan tribun-medan.com masih mencoba konfirmasi pihak terkait dalam kejadian tersebut.

(*/ Tribun-Medan.com/ Tribunnews.com/SerambiNews.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved