Warga Asing Curi Emas di Beltim
Imigrasi Tanjungpandan Siap Kerja Sama dengan Polres Belitung Timur Terkait Kasus WNA Curi Emas
Imigrasi Tanjungpandan siap bekerja sama dengan Polres Beltim dalam kasus dua WNA yang melakukan tindak kriminal mencuri emas di Manggar.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Imigrasi Tanjungpandan siap bekerja sama dengan Polres Belitung Timur dalam kasus dua warga negara asing (WNA) yang melakukan tindak kriminal mencuri emas di Manggar.
"Kami siap bekerja sama dengan Polres Belitung Timur untuk menindaklanjuti kasus pencurian emas oleh dua WNA di Manggar," kata Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjungpandan Belitung, Redho Fathir Adhiyat Zofist kepada Posbelitung.co, Rabu (13/12/2023).
Dia menyebut salah satu tugas Imigrasi yaitu memastikan lalu lintas orang asing yang berada satu wilayah dengan orang asing tersebut berkegiatan.
Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk membantu Polres Beltim dalam penyelesaian kasus yang melibatkan WNA tersebut.
Sepengetahuan Zofist, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Belitung.
Baca juga: Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari
Dia menyebut, pengawasan terhadap orang asing tetap rutin dilakukan oleh Imigrasi Tanjungpandan, baik di Belitung maupun di Belitung Timur.
Zofist meminta kepada masyarakat agar ikut berkontribusi dalam mengawasi jika ada orang asing yang mencurigakan berkeliaran di lingkungan sekitar.
"Belum lama ini juga kami me-launching Immigration Corner atau ICON yaitu aplikasi pengawasan orang asing di desa-desa," kata Zofist.
Pada Oktober 2023 lalu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Wilayah Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin mengenalkan ICON kepada aparat desa di Belitung Timur.
Hdirnya inovasi ICON juga sebagai pengingat karena semakin tingginya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di berbagai daerah di Indonesia.
Maraknya pelanggaran oleh WNA terhadap aturan keimigrasian, serta optimalisasi pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian juga yang mendasari adanya inovasi ICON.
"Imigrasi ingin mengajak masyarakat dan aparatur desa untuk mengantisipasinya. Meskipun di Babel angka TPPO dan IMO sangat rendah tapi bukan berarti potensi itu tidak ada. Karena itu harus kita antisipasi sedini mungkin," kata Doni.
Diberitakan sebelumnya, pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) asal Suriah, YA (54) ditangkap polisi karena mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.
Aksi itu dilakukannya bersama rekannya yaitu SK (45) seorang ibu rumah tangga asal Republik Yaman.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan dalam konferensi pers di Griya Patriatama Polres Beltim mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada 1 Desember 2023 di sebuah toko emas di Manggar.
Awalnya tersangka SK diajak jalan-jalan oleh YA ke Belitung Timur. Karena diketahui YA juga menyambi sebagai tour guide di Indonesia.
"Di Indonesia dia menjadi pengungsi dan dari pengakuannya dibayar 100 USD setiap bulan. Namun, untuk kepastian apakah dia benar-benar pengungsi UNHCR, kami masih mendalaminya kerja sama dengan Imigrasi," kata AKBP Arif didampingi Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana dan Kasi Humas AKP Jerry.
Dari konferensi pers terungkap bahwa tersangka SK datang ke Indonesia pada tanggal 1 November 2023.
Sejak itu, dia diajak oleh YA tinggal di Wisma Pengungsi Dormitorio Parmaont Gading Serpong, Banten dan berwisata di Jakarta dulu.
Kemudian pada 1 Desember 2023, YA dan SK melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas di Manggar, Belitung Timur, setelah sepekan sebelumnya datang ke Pulau Belitung
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
TribunBreakingNews
Running News
Belitung Timur
Polres Beltim
Imigrasi Tanjungpandan
WNA
Posbelitung.co
| Polres Belitung Timur akan Kerja Sama dengan Interpol dan Imigrasi Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari |
|
|---|
| Polres Belitung Timur Sediakan Penerjemah untuk Interogasi dan Penyampaian Informasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia |
|
|---|
| Ini Motif Dua WNA Curi Emas di Belitung Timur, Sebut Saat ke Indonesia Bawa Uang 3.000 Riyal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.