Warga Asing Curi Emas di Beltim

Polres Belitung Timur Sediakan Penerjemah untuk Interogasi dan Penyampaian Informasi ke Masyarakat

Polres Belitung Timur menyediakan penerjemah Bahasa Arab dalam proses interogasi dan konferensi pers ungkap kasus WNA mencuri emas di Manggar.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Penerjemah atau interpreter (berjilbab) dalam konferensi pers ungkap kasus WNA pencuri emas di Belitung Timur, yang digelar Polres Beltim di Griya Patriatama, Rabu (13/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polres Belitung Timur menyediakan penerjemah (interpreter) Bahasa Arab dalam proses interogasi dan konferensi pers ungkap kasus warga negara asing (WNA) mencuri emas di Manggar, Rabu (13/12/2023). di Griya Patriatama.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan menyebut, ini merupakan kasus pertama di Beltim yang melibatkan orang luar negeri.

Karena itu mereka menyewa jasa penerjemah untuk proses interogasi dan saat konferensi pers.

"Karena tersangka merupakan WNA dari Timur Tengah, jadi kami menyewa jasa interpreter Bahasa Arab supaya melancarkan komunikasi dari penyidik ke pelaku," kata Arif.

Termasuk, kata Kapolres Beltim, dalam konferensi pers juga disediakan interpreter supaya wartawan mudah menyampaikan informasi ke masyarakat.

Baca juga: Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia

Karena jika terjadi mis-informasi, akan menyesatkan informasi kepada masyarakat terkait kasus ini.

Dia menyebut, kegunaan penerjemah juga supaya tidak ada kesalahpahaman informasi yang nantinya berkaitan dengan fakta-fakta kejadian pencurian ini.

"Karena satu orang yaitu SK, baru datang sekitar 40 hari di Indonesia hanya bisa berbahasa Arab. Lalu yang tersangka lelaki YA bisa tiga bahasa, yaitu Arab, Inggris, dan Indonesia," beber Kapolres Beltim.

Diberitakan sebelumnya, pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) asal Suriah, YA (54) ditangkap polisi karena mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.

Aksi itu dilakukannya bersama rekannya yaitu SK (45) seorang ibu rumah tangga asal Republik Yaman.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan dalam konferensi pers di Griya Patriatama Polres Beltim mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada 1 Desember 2023 di sebuah toko emas di Manggar.

Baca juga: Kapolres Belitung Timur Ungkap WNA Curi Emas di Belitung Timur dengan Cara Alihkan Perhatian Penjual

Awalnya tersangka SK diajak jalan-jalan oleh YA ke Belitung Timur. Karena diketahui YA juga menyambi sebagai tour guide di Indonesia.

"Di Indonesia dia menjadi pengungsi dan dari pengakuannya dibayar 100 USD setiap bulan. Namun, untuk kepastian apakah dia benar-benar pengungsi UNHCR, kami masih mendalaminya kerja sama dengan Imigrasi," kata AKBP Arif didampingi Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana dan Kasi Humas AKP Jerry.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved