Warga Asing Curi Emas di Beltim
Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari
Pencarian Tim Panah atas pelaku yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) didasari atas laporan pemilik Toko Emas Suwarna Baru, Nicin.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil membekuk pencuri emas di Toko Emas Suwarna Baru, Manggar, bekerja sama dengan Polres Pangkalpinang dan Polda Babel pada Minggu (10/12/2023) di Pangkalpinang.
Pencarian Tim Panah atas pelaku yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) didasari atas laporan pemilik Toko Emas Suwarna Baru, Nicin.
Ditemui Posbelitung.co, Nicin mengungkapkan, memang benar kejadian itu terjadi di tokonya pada 1 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, tokonya dijaga olehnya dan ada satu karyawannya.
"Iya saat itu ada laki-laki dan perempuan datang ke toko saya, lalu kami layani. Bule perempuan saya yang layani, bule laki-laki karyawan saya yang layani," kata perempuan berusia 75 tahun itu..
Saat kejadian, memang kedua WNA ini banyak menanyakan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelian emas.
Pertanyaan itu seperti berapa jumlah orang yang tinggal di toko tersebut hingga sejak kapan toko emas itu berdiri.
Karena tidak menaruh curiga, setelah mereka pulang dari toko, Nicin memeriksa etalase emasnya.
Ternyata tiga kalung emas sudah raib.
"Pas saya cek ,loh kok sudah tidak ada kalung emas saya. Memang pas dua bule itu keluar toko, mereka agak berlari. Mereka juga parkir mobilnya di depan toko kosmetik di depan, bukan tepat di depan toko saya," beber Nicin.
Baca juga: Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia
Lalu, setelah kejadian itu dia mengaku tidak langsung melaporkannya kepada polisi.
Nicin menyebut baru pada hari ke-5 baru dirinya melaporkannya ke polisi.
"Saat itu saya cerita kepada teman yang main ke toko. Kata teman saya, kenapa tidak lapor polisi? Jadi saya lapor polisi saat itu tanggal 5 Desember," tuturnya.
Dia bersyukur karena mengetahui bahwa dua tersangka WNA itu sudah ditangkap oleh kepolisian.
Nicin juga mengucapkan terima kasih atas penangkapan tersangka tersebut.
"Kerugian sekitar Rp50 juta karena itu emasnya sekitar 24 gram," kata Nicin.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
| Imigrasi Tanjungpandan Siap Kerja Sama dengan Polres Belitung Timur Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Polres Belitung Timur akan Kerja Sama dengan Interpol dan Imigrasi Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Polres Belitung Timur Sediakan Penerjemah untuk Interogasi dan Penyampaian Informasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia |
|
|---|
| Ini Motif Dua WNA Curi Emas di Belitung Timur, Sebut Saat ke Indonesia Bawa Uang 3.000 Riyal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.