Warga Asing Curi Emas di Beltim

Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari

Pencarian Tim Panah atas pelaku yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) didasari atas laporan pemilik Toko Emas Suwarna Baru, Nicin.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Nicin (75), pemilik Toko Emas Suwarna Baru, Manggar, Belitung Timur, yang dicuri dua warga negaa asing (WNA). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil membekuk pencuri emas di Toko Emas Suwarna Baru, Manggar, bekerja sama dengan Polres Pangkalpinang dan Polda Babel pada Minggu (10/12/2023) di Pangkalpinang.

Pencarian Tim Panah atas pelaku yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) didasari atas laporan pemilik Toko Emas Suwarna Baru, Nicin.

Ditemui Posbelitung.co, Nicin mengungkapkan, memang benar kejadian itu terjadi di tokonya pada 1 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, tokonya dijaga olehnya dan ada satu karyawannya.

"Iya saat itu ada laki-laki dan perempuan datang ke toko saya, lalu kami layani. Bule perempuan saya yang layani, bule laki-laki karyawan saya yang layani," kata perempuan berusia 75 tahun itu..

Toko Emas Suwarna Baru di Manggar, Belitung Timur.
Toko Emas Suwarna Baru di Manggar, Belitung Timur. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Saat kejadian, memang kedua WNA ini banyak menanyakan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelian emas.

Pertanyaan itu seperti berapa jumlah orang yang tinggal di toko tersebut hingga sejak kapan toko emas itu berdiri.

Karena tidak menaruh curiga, setelah mereka pulang dari toko, Nicin memeriksa etalase emasnya.

Ternyata tiga kalung emas sudah raib.

"Pas saya cek ,loh kok sudah tidak ada kalung emas saya. Memang pas dua bule itu keluar toko, mereka agak berlari. Mereka juga parkir mobilnya di depan toko kosmetik di depan, bukan tepat di depan toko saya," beber Nicin.

Baca juga: Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia

Lalu, setelah kejadian itu dia mengaku tidak langsung melaporkannya kepada polisi.

Nicin menyebut baru pada hari ke-5 baru dirinya melaporkannya ke polisi.

"Saat itu saya cerita kepada teman yang main ke toko. Kata teman saya, kenapa tidak lapor polisi? Jadi saya lapor polisi saat itu tanggal 5 Desember," tuturnya.

Dia bersyukur karena mengetahui bahwa dua tersangka WNA itu sudah ditangkap oleh kepolisian.

Nicin juga mengucapkan terima kasih atas penangkapan tersangka tersebut.

"Kerugian sekitar Rp50 juta karena itu emasnya sekitar 24 gram," kata Nicin.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved