Pangkalpinang Memilih
Satpol PP Pangkalpinang Tertibkan APK Semrawut di Trotoar untuk Keamanan dan Estetika
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran menyebut, penertiban ini sebagai bentuk pengamanan juga untuk menjaga estetika Pangkalpinang.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satpol PP Kota Pangkalpinang menertibkan alat peraga kampanye di sepanjang trotoar Jalan Sudirman dan Jalan Soekarno Hatta pada Jumat (15/12/2023).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran menyebut, penertiban ini sebagai bentuk pengamanan juga untuk menjaga estetika Kota Pangkalpinang.
"Kita rapikan bendera-bendera parpol yang berbeda di trotoar dan median jalan. Ini semacam bentuk pengamanan saja atribut maupun bendera partai. Dan jelas aturannya bendera parpol yang semrawut di trotoar itu melanggar Perda," kata Efran, Jumat (15/12/2023).
Hal ini juga berguna untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagi pengendara yang melintas di sepanjang jalan kota.
"Tentunya pengamanan ini kami melakukan pencegahan dini, dikhawatirkan akibat kayu terjatuh ataupun menyebabkan pengendara yang melintasi jalan raya ini menimbulkan kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Efran meminta agar partai politik tetap memperhatikan keindahan kota saat memasang alat peraga kampanye dan tidak melanggar perda yang sudah diatur.
"Bendera yang diamankan dapat diambil lagi oleh partai politik di Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang. Nanti dari hasil pengamanan bendera ini kita akan melakukan koordinasi dengan partai politik agar tetap memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye ini," jelasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Tiga TPS di Kota Pangkalpinang Berpotensi Diadakan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkot Serahkan Multivitamin ke Bawaslu dan KPU Kota Pangkalpinang, Dukung Suksesnya Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Pangkalpinang Berikan Pemahaman Pelaksanaan Pemilu 2024 pada Pemilih Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
KPU Pangkalpinang Siapkan Alat Bantu bagi Pemilih Tuna Netra di Setiap TPS |
![]() |
---|
41 TPS Rawan Banjir, KPU Pangkalpinang Upayakan Tempat Alternatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.