Berita Bangka

Top 10 Pelayanan Publik Ombudsman RI, Pemkab Bangka Terima Penghargaan

Pemkab Bangka memperoleh nilai kepatuhan 97,13, berada pada zona hijau dengan kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi.

Penulis: Deddy Marjaya |
Istimewa
Pemkab Bangka Raih Penghargaan Top 10 Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Kamis (14/12/2023) di Jakarta.ist 

Perbaikan difokuskan pada dimensi input yang mencakup kompetensi dan sarana dan prasarana, dimensi proses berkaitan dengan standar pelayanan publik, dimensi output berupa penilaian persepsi maladministrasi dan dimensi pengaduan berupa pengelolaan pengaduan.  

"Opini Kualitas Tertinggi yang diberikan ombudsman ini diraih berkat kerjasama yang sangat baik antar seluruh stkeholder pembangunan, terutama dengan masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa. Kedepan, kolaborasi hexahelix antar 6 antar pilar pembangunan ini akan terus kami tingkatkan guna terus mendorong perbaikan pelayanan publik yang kami berikan," kata Pak Budi Marwoto.

Kepala Inspektorat Darius menyatakan bahwa Nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik Pemkab Bangka terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Peningkatan ini sekaligus juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang kami lakukan.

Pada tahun 2023, Nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik Pemkab Bangka adalah 97,13. Nilai ini jauh melebihi nilai yang diraih oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya di Bangka Belitung. 

"Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan publik professional, berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan arahan dari Ombudsman RI" kata Darius. 

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya) 

 

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved