Bangka Belitung Memilih

KPU Bangka Belitung Siapkan 15 TPS Khusus, Ini Lokasinya

Sejumlah TPS khusus tersebut di antaranya berada di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Editor: Novita
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) menyiapkan 15 tempat pemungutan suara khusus (TPS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejumlah TPS khusus tersebut di antaranya berada di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

TPS khusus tersebut berada di rutan atau lapas, serta lokasi perkebunan dan tambak ikan.

"Untuk 11 TPS di lapas itu tersebar tersebar di lima kabupaten/kota di Babel. Sedangkan 4 TPS loksus (lokasi khusus) itu di perkebunan dan tambak ikan di Belitung Timur," kata Komisioner KPU Babel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuli Restuwardi, Senin (18/12/2023).

Dari data rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), lanjutnya, terdapat 2.644 pemilih di keseluruhan TPS khusus tersebut.

"Untuk itu, kita terus melakukan persiapan dan koordinasi ke penanggung jawab lapas, agar di masa menuju hari pencoblosan melakukan pendataan terkait keluar masuk warga binaan," tambahnya.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk memastikan jumlah warga binaan yang menetap di lapas, pada saat hari pelaksanaan hari pemilihan 14 Februari 2024 mendatang.

"Untuk itu warga binaan yang masuk lapas dan masih akan menetap di lapas sampai dengan hari pemilu (pemilihan), diharapkan dapat didaftarkan sebagai pemilih yang pindah memilih. Saat ini kesempatan pindah memilih juga masih dibuka," jelasnya.

Yuli juga mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi guna mempersiapkan tenaga adhoc atau petugas KPPS.

"Terlebih lagi warga binaan yang masuk lapas dan masih akan menetap di lapas harus terus dikoordinasikan," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved