Pilpres 2024

PHPB Laporkan Anies ke Bawaslu RI Dugaan Memfitnah Prabowo Subianto Punya Lahan Ratusan Hektar

Anie dilaporkan PHPB ke Bawaslu RI atas dugaan fitnah, Prabowo Subianto bantah punya lahan pribadi ratusan hektar

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Warta Kota/Yulianto
Capres No urut Prabowo Subianto 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Calon Presiden Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan fitnah kepada calon presiden Prabowo Subianto.

Dugaan fitnah yang dilaporkan terkait tudingan Anies anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang sebesar Rp700 triliun

Tak hanya itu saja, Prabowo Subianto juga disebutnya memiliki lahan seluas 340 hektar.

Bawaslu RI mengakui sudah menerima laporan terkait dugaan fitnah yang disampaikan oleh Anies kepada Prabowo saat dalam debat capres.

Kabar laporan terhadap Anies tersebut tersebut disampakan langsung oleh anggota Bawaslu RI, Puadi.

"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata puadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Pelapor

Pelapor yang melaporkan Anies terkait dugaan fitnah terhadap Prabowo Subianto dilakukan oleh kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

Laporan tersebut disampaikan oleh PHPB kepada Bawaslu RI pada, Senin (8/1/2024).

Subdaria selaku perwakilan PHPB menegaskan dua pernyataan Anies itu tidak benar.

"Padahal terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran kemhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujar Subdaria dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa tuduhan Anies terkait Prabowo memiliki sejumlah bidang tanah yang luasnya 340 hektar tersebut tidak benar.

Sebab kata Subdaria, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000. Laporan itu disampaikan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah. Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 m2/2.175 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 158.491.875.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 32.666.905.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah tanpa akta.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved