Bangka Belitung Memilih
KPU Bangka Belitung Imbau Warga yang Bakal Pindah Lokasi TPS Segera Urus Berkas, Ini Batas Akhirnya
Ketentuan atau syarat pindah TPS , bisa dilakukan ketika pemilih sedang berada pada beberapa kategori tertentu.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tahapan penerimaan berkas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan persyaratan umum akan ditutup dalam lima hari mendatang.
Tanggal 15 Januari 2024 akan menjadi hari terakhir penerimaan berkas tersebut.
Oleh sebab itu, Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung Yuli Restuwardi mengimbau kepada masyarakat yang akan pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024, agar segera mengurus berkas administrasi.
"Sesuai ketentuan, proses DPTb ada yang dibatasi waktunya paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan. Artinya 15 Januari nanti menjadi hari terakhir," kata Yuli Restuwardi saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).
Ketentuan atau syarat pindah TPS , bisa dilakukan ketika pemilih sedang berada pada beberapa kategori tertentu.
Seperti menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan.
"Kemudian, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan terakhir sedang bekerja di luar domisili. Untuk sembilan syarat ini, bisa mengajukan, paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan," jelasnya.
Akan tetapi, jika terdapat empat kategori khusus, diberikan kesempatan mengajukan berkas DPTb sampai tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.
"Kategori itu meliputi, menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan atau lapas, bisa mengajukan pindah TPS tujuh hari sebelum pencoblosan," terangya.
Adapun syarat untuk masuk kategori DPTb tersebut, pemilih harus mengajukan beberapa berkas pada KPU kabupaten/kota ataupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diverifikasi.
"Pindah memilih ini bisa dilakukan di tempat asal ataupun tujuan, untuk syaratnya seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Daftar Perolehan Suara Pilpres 2024 Rekapitulasi KPU Pangkalpinang, Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
|
|---|
| Bawaslu Bangka Belitung Ajak Awasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024, Jangan Segan Melapor |
|
|---|
| 3 TPS di Pangkalpinang Pemungutan Suara Ulang Minggu Ini, Berikut TPS yang Dinyatakan PSU |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Cek Gudang PPK, Amankan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 |
|
|---|
| 3 Partai Memimpin di Real Count Perolehan Suara Pemilihan DPR RI Dapil Bangka Belitung Pemilu 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.