Pos Belitung Hari Ini
Pengedar Narkoba di Bangka Barat Simpan Senpi di Rumah Teman Wanita, Sabu Dibarter Pistol Revolver
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers mengungkap asal muasal, pistol revolver yang diamankan dari tersangka pengedar sabu.
“Sekarang ini MMR sudah putus kontak dengan H. Tim Macan Putih masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan H ini,” tukas Ade.
Ia menegaskan terkait pasal yang dipersangkakan kepada tersangka MMR dan RZ dalam dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver, dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Amankan 4 Tersangka
Ade menambahkan dalam kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat juga berhasil membekuk empat tersangka penyalahgunaan narkoba. Adapun empat tersangka yang ditangkap yakni, BM (19) merupakan warga Dusun Daya Baru, Pal V Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
AL (19), warga Kampung Keranggan Tengah, RZ (23), warga Kampung Tebing Dusun II, Desa Belo Laut, Mentok, dan DN (19) perempuan, warga Ranggam Dusun IV, Mentok Bangka Barat.
Mereka dicokok polisi di lokasi berbeda. Diduga keempat orang ini merupakan satu jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Mentok.
Ade menyebutkan, ungkap kasus berawal diamankannya seorang pria inisial BM di rumahnya di Dusun Daya Baru Pal V Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Selasa (2/1/2024).
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket plastik klip bening berisikan butiran kristal putih, diduga narkotika jenis sabu. Sabu tersebut disimpan BM di dalam kamarnya yang diletakkan di bawah bantal di atas kasur dengan dibungkus kotak rokok.
Lalu anggota menginterogasi BM dan ia mengakui barang tersebut didapat dari AL.
“Setelah diinterogasi, anggota meminta BM menghubungi pelaku AL untuk datang ke rumahnya,” beber Ade.
Lalu sekitar pukul 16.00 WIB, AL tiba di rumah BM dan anggota langsung melakukan penggeledahan. Anggota yang menggeledah menemukan empat paket klip bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan AL di saku celana kiri.
“Hasil pengembangan dari tersangka BM, masih ada pelaku lainnya yang menyimpan narkotika di Desa Belo Laut Mentok,” sebut Ade.
Kemudian di hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB, anggota mengamankan seorang pria inisial RZ dan wanita isinial DN di sebuah rumah di Dusun lV, Desa Belo Laut, Mentok, Bangka Barat.
“Saat penggeledahan anggota berhasil mengamankan tiga paket plastik klip bening berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Ade.
Kemudian, ditemukan 20 paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan 40 butir pil ekstasi berwarna merah muda dan satu pucuk senjata api rakitan, warna silver dengan satu butir amunisi.
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Bantah Menkeu Purbaya Soal Dana Rp2,10 Triliun Mengendap di Bank |
|
|---|
| Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO, Bisa Buat Renovasi 8.000 Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.