Berita Pangkalpinang

Investasi Rp2,7 Triliun Masuk Pangkalpinang di 2023, Industri Makanan Mendominasi

DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang mencatat, investasi yang masuk ke Pangkalpinang mencapai Rp2,7 triliun di sepanjang 2023.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Pixabay.com
Ilustrasi realisasi investasi. DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang mencatat, investasi yang masuk ke Pangkalpinang mencapai Rp2,7 triliun sepanjang 2023. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang mencatat, investasi yang masuk ke Pangkalpinang mencapai Rp2,7 triliun sepanjang 2023.

Investasi tersebut didominasi oleh sektor industri makanan serta perdagangan besar dan eceran.

"Tetapi yang paling banyak ialah produksi makanan maupun kedai-kedai makanan,” kata Sekretaris DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, Minggu (14/1/2024).

Amrah menambahkan, industri makanan juga tercatat menjadi industri yang paling bersinggungan.

Ia mencontohkan, satu kedai makanan tentu membutuhkan peralatan serta sarana dan prasarana sehingga berpengaruh pada usaha lainnya.

“Dari 5.543 (nomor induk usaha baru) yang kami terbitkan, hampir 90 persen bentuknya perseorangan. Sisanya bervariasi, ada badan hukum, badan usaha, badan layanan umum, ada koperasi," ujar Amrah.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti. (Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah)

“Kemudian pada tahun 2023 juga jumlah perizinan yang dikeluarkan ada 10.171 kelompok kode baku untuk jenis usaha. Sementara itu, dari yang mengajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) ada 10 jenis usaha yang dominan, mulai dari industri produk makanan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Amrah mengatakan, pihaknya mempunyai strategi supaya menarik menjadi lebih baik lagi di tahun 2024 ini.

"Kami harus bisa membuat sesuatu yang baru agar orang bisa mendengar dan mau berinvestasi dengan kita," katanya.

Insentif

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang juga berkomitmen memberikan kemudahan kepada para investor untuk menanam modal di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Investor pun bisa mendapatkan insentif dengan berinvestasi di Pangkalpinang.

“Insentif yang didapatkan oleh para investor, antara lain, dapat berupa pengurangan pajak, retribusi, pengurangan atau penghapusan denda, serta kemudahan-kemudahan dan fasilitasi perizinan yang mudah,” ujar Amrah.

"Tentu insentif-insentif ini sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku. Jika persyaratan terpenuhi akan kita berikan (insentif) dan untuk investor silakan mengambil fasilitas itu seiring dengan kajian untuk itu," tuturnya.

(Posbelitung.co/t2)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved